RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub), masih kesulitan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di 67 titik yang ada saat ini. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Bekasi, Fathurrahman. Ia menuturkan, petugas yang mengatur arus lalu lintas di lapangan ada sekitar 140 orang, dan jumlah itu dinilai masih kurang.
“Kami terus berinovasi untuk dapat mengurai titik-titik kemacetan. Hanya saja, dengan keterbatasan personil, sehingga sulit mengatasi secara cepat,” ucapnya.
Kata Fathur, 67 titik tersebut tersebar di delapan kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Cikarang Selatan, Setu, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Pusat, Tambun Selatan, Cibitung, Babelan, dan Kecamatan Tambun Utara.
Sementara titik lainnya, adalah pertigaan Polsek Babelan, Warung Ayu, depan Pasar Babelan, pertigaan jembatan besi perbatasan Tambun Utara dan Babelan.
Kemudian, untuk wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, juga perlu menjadi perhatian, serta di wilayah pertigaan SGC.
“Memang untuk memaksimalkan personil, perlu ada evaluasi, bagaimana kemacetan bisa terurai. Selain itu juga berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, dan personil di setiap Polsek,” terang Fathur.
Namun demikian, untuk wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, perlu dimaksimalkan infrastrukturnya. Sebab, pernah digunakan dua jalur di jalan tersebut, tapi kurang didukung infrastruktur yang memadai.
“Kami sudah berusaha menertibkan truk bertonase berat dan bus yang kerap parkir di bahu Jalan Inspeksi Kalimalang. Namun karena memang jarang dilintasi pengendara, sehingga para sopir yang bandel masih saja memarkirkan truknya. Bahkan ada warga yang membuka cucian mobil di sepanjang jalan itu ,” sesal Fathur. (and)