RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keluarga pemilik kontrakan di Jalan Kemang Sari II, RT 02/011, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi panik setelah menemukan granat asap dan amunisi tajam.
Barang tersebut ditemukan di dalam laci lemari bekas alas kompor di bagian belakang rumah kontrakan yang sudah beberapa waktu ini tidak dihuni. Barang-barang tersebut kini telah diamankan oleh tim Gegana.
Penemuan granat asap dan amunisi itu berawal saat keluarga pemilik tengah bersih-bersih kontrakan sekira pukul 17.00. Pertama kali melihat, anak pemilik kontrakan, Santi Kurniawati (36) tidak mengetahui benda berwarna hijau dan berpelatuk itu adalah granat asap.
Ia kemudian melaporkan barang yang ia temukan tersebut kepada ibunya, dilanjutkan melapor kepada pihak kepolisian. Granat asap yang ia lihat masih dalam keadaan baik, sementara sebagian peluru di tempat yang sama sudah dalam keadaan berkarat.
“Ada peluru mas, kurang lebih 90 butir, dan granat satu. Di laci lemari bekas tatakan kompor,” katanya, Selasa (27/9).
Keluarga pemilik kontrakan mengenal sosok yang menyewa tempat tinggal milik mereka sebagai purnawirawan angkatan bersenjata. Menyewa dan tinggal sejak tahun 2008 atau 2009 silam, setelah meninggal dunia di tahun 2021, barang-barang penghuni yang akrab mereka sapa dengan panggilan Eyang dibawa oleh anaknya.
Sosok eyang ini juga tergolong jarang tinggal di rumah petakan yang ia sewa, yang tinggal hanya pembantu. Hanya beberapa kali datang untuk bersilaturahmi.
“Terus pas orangnya meninggal barangnya dibawa, itunya (amunisi dan granat) ketinggalan,” tambahnya.
Santi dan keluarga sudah mencoba untuk menghubungkan sanak saudara eyang atas penemuan barang-barang tersebut. Namun, sampai kemarin belum mendapat jawaban.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Tamat mengatakan bahwa kepemilikan granat dan peluru masih dalam penyelidikan. Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya berkoordinasi dengan tim Jibom dan Gegana untuk mengamankan granat dan peluru.
Ia juga belum bisa memastikan apakah benda-benda yang ditemukan tersebut masih dalam kondisi aktif atau tidak, lantaran dalam keadaan berkarat.
“Itu semua sudah kita serahkan ke Gegana, jadi sekarang masih dalam proses penyelidikan. Aktif tidaknya kita belum tahu, karena diamankan oleh Gegana,” ungkapnya.
Total ada empat saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian, mereka adalah warga sekitar dan pemilik rumah kontrakan. (sur)