Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dinas Perhubungan Kota Bekasi Surati Polres Metro Bekasi Soal Rambu Larangan Kontainer di Fly Over Rawapanjang, Ini Hasilnya

Rambu larangan kontainer beroperasi di Fly Over Rawapanjang.

 

RADARBEKASI.ID, RAWALUMBU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berkirim surat ke Polres Metro Bekasi, terkait rambu larangan kontainer di Fly Over Rawapanjang yang dinilai belum efektif. Sejumlah kontainer masih saja tidak mengindahkan larangan tersebut.

Pemasangan rambu tersebut diketahui sudah berjalan beberapa pekan. Tetapi masih banyak kontainer yang melintas di Fly Over Rawapanjang tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyurati ke Polres Metro Bekasi Kota, perihal pemasangan rambu lalu lintas truk kontainer dilarang masuk ke Fly Over (FO) Rawapanjang arah Jalan Siliwangi.

Pasalnya, proses penyuratan itu diberikan setelah rambu pelarangan lalu lintas tersebut telah terpasang selama dua pekan terakhir dan menurut perundang-undangan rambu lalu lintas baru bisa ditindak selepas awal pemasangan guna dilakukan penindakan lalu lintas.

“Suratnya baru dinaikin (nanti saya kirim) dan akan segera kita proses. Jadi intinya di dalam suratnya kami bermohon kepada Pak Kapolres untuk bantuan personel dari Satuan Lalu Lintas untuk melakukan sosialisasi dan penindakan bersama. Jadi bukan hanya meminta bantuan saja, tetapi bareng bareng juga sama kita untuk melakukan pengalihan mungkin dalam sementara waktu di lokasi,” kata Teguh sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi saat dihubungi, Selasa (4/10).

Ia menjelaskan, kemudian apabila hal itu sudah dilakukan, maka sebagai upaya lanjutannya selama sepekan ke depannya baru akan dilakukan penindakan hukum dari rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sekitar lokasi.

“Nanti seminggu ke depan baru penindakan. Ya tergantung dari mereka (pihak Kepolisian), Mekanismenya kita kasih surat dulu ke Polres Metro Bekasi Kota nanti ditanggapi oleh mereka mengenai tindak lanjutnya seperti apa,” ungkapnya. (pay)