Berita Bekasi Nomor Satu

Perda Pertanian di Kabupaten Bekasi Mendesak

TABUR PUPUK: Petani menaburkan pupuk urea yang dicampur phonska di ladang sawah garapannya Sukawangi Kabupaten Bekasi, Kamis (29/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASILahan pertanian di Kabupaten Bekasi terancam hilang seiring dengan pesatnya pembangunan perumahan dan kawasan industri. Usul

TABUR PUPUK: Petani menaburkan pupuk urea yang dicampur phonska di ladang sawah garapannya Sukawangi Kabupaten Bekasi, Kamis (29/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

an peraturan daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal, Perda tersebut bisa menjadi alat untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bekasi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merancang Perda LP2B. Karena ada kekurangan data akurat terkait luasan lahan pertanian membuat dokumen LP2B dikembalikan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Harus dirumuskan terlebih dahulu kebijakannya yang tertuang menjadi Perda LP2B. Dimana letak pertanian, dan pertanian ini perlu diketahui tidak hanya padi melainkan tumbuhan lainnya,” kata Wakil Ketua Bidang Pertanian Kadin Kabupaten Bekasi Nasep Iskandar.

Menurutnya, Perda tersebut dapat memberikan kepastian bagi para petani serta penggarap lahan di Kabupaten Bekasi. “Kalau bisa zonasi itu nantinya dapat dijadikan Kawasan Pertanian Ekonomi Terpadu (Kapet). Dan Kabupaten Bekasi juga dapat memberikan sumbangsih kepada kebutuhan kawasan industri,” jelasnya.

Nasep mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pertanian. Sehingga para petani dapat terakomodir dari aspek pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, kenyataan pahit harus dirasakan sejumlah petani ketika gagal panen karena banjir atau kemarau. Dia juga mengaku apatis jika membahas pertanian. Namun, masalah terhadap kepentingan pangan harus tetap disuarakan.

“Pertanyaan apakah pemerintah daerah selama ini tidak membatu dengan kebijakan pada petani, jawabanya banyak membantu tetapi tidak substansial pada persoalan krusial mendasar bagi persoalan petani,” ucapnya

Kata dia, hampir setiap tahun memberikan bantuan. Diantaranya bibit, pupuk, traktor, tentunya hal ini positif. Namun, jika kondisi lahan pertanian dilanda banjir, apakah bisa diharapkan dengan bantuan.”Itulah saya selalu berharap adanya kebijakan yang substansial untuk menjaga tetap pada kenyamanan petani untuk tetap bertahan sebagai petani melalui program asuransi,” jelasnya

Staf Pelaksana Bidang Pertanian Kabupaten Bekasi Iwan Setiyono mengakui jika pemerintah Kabupaten Bekasi belum maksimal memberikan perhatian ke petani, yakni masalah infrastruktur dan memasarkan produk pertanian.

Untuk masalah infrastruktur, pihaknya terkendala kewenangan dalam pengairan sawah. Menurutnya, Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang memiliki kewenangan.

“Saya akui kawan petani di wilayah Sukawangi dan Tambelang mengeluhkan kesulitan air. Karena untuk pembangunan irigasi kami ada keterbatasan kewenangan. Padahal saat Musrenbang selalu disampaikan,” jelasnya.

“Anggaran untuk Dinas Pertanian kami nilai masih kecil. Hanya Rp14 miliar untuk menjaga lahan pertanian seluas 39.182 hektar yang kami tetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dan membina 1. 600 kelompok tani,” sambungnya.

Memang untuk ketetapan LSD apabila mengacu pada Perda RTRW seluas 35 hektare. Iwan menyampaikan, saat ini eksisting seluas 49 ribu hektare. Namun, Dinas pertanian dengan argumentasi yang dilengkapi data akan mengajukan dengan luas 39. 182 hektare.

Menurut Iwan, untuk peningkatan dan pertumbuhan pertanian di Kabupaten Bekasi perlu adanya kebijakan dari pemerintah daerah. “Kalau hanya mengandalkan APBD memang sulit. Oleh sebab itu perlu adanya BUMD Pertanian,” jelasnya.

Menurutnya, para petani perlu dibantu untuk menjual hasil kebun. Salah satunya dengan adanya BUMD atau dibuatkan pasar hasil pertanian.

”Jadi kalau pemerintah hadir untuk mengelolanya atau memberikan wadah yang teregulasi bisa menumbuhkan ekonomi bagi petani. Sebab saat ini padi di Kabupaten Bekasi yang beli orang Garut dan Banten serta daerah lainnya. Kemudian kembali lagi ke Kabupaten Bekasi bentuk kemasan beras yang lebih mahal. Oleh sebab itu kami harapkan hal ini menjadi evaluasi bersama untuk kemajuan para petani dari aspek ekonomi,” jelasnya. (and)