Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bulan Depan, Kontainer Melintas di Fly Over Rawapanjang Kena Tilang

Rambu Larangan Kontainer Melintas di Fly Over Rawapanjang masih diabaikan para driver kontainer.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemasangan rambu lalulintas larangan truk kontainer melintas di Fly Over Rawapanjang sudah terpasang dua pekan. Namun belum.ada tindakan dari aparat kepolisian terhadap truk kontainer yang melanggar rambu tersebut.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalulintas Polres Metro Kota Bekasi, AKP Indira membenarkan rambu larangan tersebut sudah terpasang tetapi untuk penindakan belum dilakukan.

“Untuk penindakan kita menunggu satu bulan lagi. Baru akan kita lakukan penindakan,” kata Indira kepada awak media, Kamis (6/10).

Menurut dia, dibutuhkan sosialisasi kepada para pengendara yang akan melintas di Fly Over Rawapanjang dan di Jalan A. Yani. Dia mengklaim, sosialisasi tersebut sedang dilakukan aparat kepolisian dan Dishub.

“Biasanya tunggu sampai sebulan, mengenai sanksinya biar pengenalan nih semua kendaraan besar itu dia selalu melintas. Ada yang nggak tahu, berarti ini sudah dilaksanakan sosialisasi belum ada penindakan,” jelasnya.

“Larangan itu kita lakukan, karena kalau kontainer sudah overload kalau nanjak aja susah. Dan kalau jalan menurun itu berbahaya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, jika sudah satu bulan baru akan dilakukan penindakan terhadap kontainer dengan menempatkan petugas baik dari kepolisian maupun Dishub.

“Sebab angka kecelakaan lalulintas akan semakin tinggi kalau kontainer melintas di Fly Over. Kita akan koordinasikan dengan pimpinan untuk penindakannya,” ungkapnya. (pay)