Berita Bekasi Nomor Satu

Penggabungan Perguruan Tinggi Swasta jadi Pilihan Antisipasi Ancaman Bangkrut

ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa baru Universitas Bina Insani mengikuti perkuliahan di kelas, belum lama ini. Penggabungan PTS dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi ancaman bangkrut dan meningkatkan mutu pendidikan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASIPandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap penerimaan mahasiswa dan pendapatan perguruan tinggi swasta (PTS). Penggabungan PTS dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi ancaman bangkrut.

Penyatuan perguruan tinggi baik secara internal maupun eksternal sudah terjadi di wilayah Bekasi. Antaralain di Universitas Panca Sakti, Universitas Bina Insani, Universitas Mitra Karya, Universitas Bina Sarana Informatika, dan Universitas Pelita Bangsa.

Selanjutnya, akan menyusul Universitas Pertiwi dan STIKES Bani Saleh. Kedua perguruan tinggi ini hanya tinggal menunggu surat keterangan penggabungan.

Kepala Bidang Sistem Informasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Barat Wawan Hermansyah mengatakan, biaya operasional PTS menjadi hal yang krusial.

“Memang beberapa PTS itu terkait operasionalnya menjadi perihal yang krusial di dalam pengelolaan perguruan tinggi swasta. Dan salah satunya adalah unsur supporting pendanaan karena kalau swasta gak ada subsidi, anggaran yang didapatkan sebagian besar dari mahasiswanya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (5/10).

Menurut Wawan, jumlah penerimaan mahasiswa di sebagian besar PTS di wilayah Bekasi mengalami penurunan terutama saat masa pandemi Covid-19.

Penerimaan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi swasta pada 2021 menurun hingga 40-50 persen. Sedangkan pada 2022 menurun sebesar 30 persen.

“Tentu hal tersebut sangat berdampak pada perguruan tinggi yang pemasukannya adalah dari mahasiswa,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, selain cerdas dan cakap menghadapi keadaan yang ada, perguruan tinggi swasta juga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi seperti bangkrut dengan melakukan program efisien dari semua sektor.

“Contoh seperti mencari program bantuan dari pemerintah atau mungkin melakukan program penggabungan perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, langkah penggabungan perguruan tinggi menjadi solusi yang sangat strategis. Wawan menyebut, sistem penggabungan perguruan tinggi tersebut hanya ada di Tanah Air.

“Tidak ada penggabungan seperti itu di luar negeri. Hanya di Indonesia sistem tersebut dilakukan,” ucapnya.

Dibuatnya kebijakan penggabungan tersebut tentu tidak tanpa alasan. Kata Wawan, banyak perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa di bawah 1.000 tidak bisa memenuhi biaya operasionalnya dengan baik.

“Dibuatkan kebijakan penggabungan itu diharapkan setidaknya bisa lebih bangkit dengan cepat dan tentunya proses pendidikan di tingkat PTS bisa sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” ucapnya.

Wawan mengatakan, PTS harus mampu merubah mindset dengan lebih melakukan proses pengelolaan PTS yang lebih efisiensi, bermutu, dan efektivitas.

“Bicara mutu berarti bicara tentang dosennya juga, dosen harus memiliki kriteria standar nasional yang ada,” tukasnya. (dew)