Berita Bekasi Nomor Satu

FKPP Minta Pemerintah Daerah Alokasikan Dua Persen APBD untuk Pesantren

FOTO BERSAMA: Pengurus FKPP Kota Bekasi foto bersama dengan narasumber dan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, kemarin. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi meminta pemerintah daerah mengalokasikan satu sampai dua persen Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) untuk pesantren.

“Terkait bantuan untuk ponpes kami minta besarannya satu sampai dua persen dari APBD yang ada,” ujar Wakil Ketua FKPP Kota Bekasi Ismail Anwar.

Hal itu disampaikan oleh Ismail saat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (6/10). Dana APBD sangat dibutuhkan untuk mendukung kemajuan pesantren di Kota Bekasi.

“Ini untuk pengembangan pesantren meliputi pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, dan fasilitas sesuai kebutuhan ponpes yang ada di Kota Bekasi,” tuturnya.

Selain masukan mengenai alokasi dana APBD, FKPP Kota Bekasi juga meminta pembentukan unit kerja mengenai pesantren langsung di bawah kepala daerah.

“Kami minta dalam pembentukan unit kerja mengenai pesantren langsung di bawah Plt wali kota, jadi bukan di bawah Kabag Kesos bagian keagamaan yang masih sifatnya umum,” katanya.

Ia berharap, masukan-masukan itu dapat menjadi pertimbangan dalam perumusan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Terpisah Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sudarsono menyampaikan, sosialisasi Perda ini membuka komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dengan pimpinan pesantren.

“Jadi jika ada masukan berupa teknis diperbolehkan, saya juga meminta kepada tim perumusan Perwal untuk mencatat masukan-masukan yang diberikan,” katanya.

Menurutnya masukan-masukan dari pesantren akan menjadi sebuah pertimbangan tim penyusun.

“Dicatat semuanya apa yang menjadi masukan, tentu akan menjadi bahan pertimbangan kami sebagai tim perumusan Perwal,” ucapnya. (dew)