Berita Bekasi Nomor Satu

PSI Kota Bekasi Masih Buka Pendaftaran Bacaleg Gelombang III, Tolak Eks Koruptor

FOTO BERSAMA: Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati foto bersama dengan Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bekasi Miftakhudin di Studio Podcast Radar Bekasi, Rabu (12/10).

RADARBEKASI.ID, BEKASIDPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi masih membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) gelombang III untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 hingga 20 Oktober 2022. Dibukanya gelombang ke-III ini untuk  dapat memperoleh caleg terbaik dari yang terbaik.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pendaftar gelombang I dan II yang masuk sudah melebihi target 50 kursi di DPRD Kota Bekasi. Dalam proses penjaringan ini, PSI menolak eks koruptor.

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati menyampaikan, bahwa bacaleg yang mendaftar mulai dari gelombang I dan II ke partainya saat ini sudah lumayan banyak. Untuk mencari yang terbaik dari yang terbaik, maka PSI pun kini kembali membuka proses pendaftaran gelombang ke III sejak 1-20 Oktober 2022.

“Iya, untuk pendaftaran bacaleg PSI saat ini alhamdulillah sudah lumayan banyak, makanya sekarang ini kami buka lagi untuk gelombang III demi memberi kesempatan ke masyarakat yang lebih luas, khususnya para generasi milenial atau anak muda,” kata Sis Hera, sapaan akrabnya.

Hal itu dikatakan Sis Hera saat Podcast yang dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi Radar Bekasi Miftakhudin di Studio Podcast Radar Bekasi, Rabu (12/10). Proses penjaringan bacaleg PSI, diakui Sis Hera, sesuai latar belakang PSI sebagai partai anti korupsi, maka tentu dilaksanakan secara ketat dengan tahap-tahap yang sudah ditentukan.

Antara lain, proses pengecekan dan verifikasi administrasi dan sejumlah tes wawancara yang terbagi total tiga sesi agar benar-benar memperoleh para caleg yang memiliki kapasitas dan kualitas terbaik untuk menjadi wakil rakyat.

“Jadi, untuk penjaringan di kita ketat dan kita tak akan menerima para (eks,Red) koruptor untuk jadi caleg di PSI. Untuk itu, tahapan penjaringan pendaftaran bacaleg di kita cukup panjang, dari administrasi, wawancara I dengan juri di internal, kemudian ada wawancara II dengan juri eksternal dari akademisi independen, dan dari situ belum dianggap selesai, karena kita masih ada lagi wawancara live di medsos,” jelasnya.

“Dan proses penjaringan ini sudah dilakukan sejak Pemilu 2019, tujuannya agar dari para bacaleg ini diketahui masyarakat terkait kapasitas, kualitas dan kapabilitasnya untuk menjadi seorang wakil rakyat. Jadi, sebelum mereka bertarung masyarakat bisa menilai dan memberikan komentar kepada mereka, apakah layak atau tidak jadi seorang anggota DPRD,” tandasnya. (mhf)

 

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin