Berita Bekasi Nomor Satu

Pengacara Hotma Sitompul Dampingi Rizky Billar Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Alasannya

Hotma Sitompul jadi pengacara Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Menyusul ditetapkannya aktor Rizky Billar tersangka pada Rabu (12/10) kemarin terkait kasus KDRT Lesti Kejora usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, posisi kuasa hukumnya mendapat tambahan energi baru.

Pengacara kondang Hotma Sitompul turut mendampingi permasalahan hukum pemain film Ashiap Man itu. Hotma mengaku resmi ditunjuk pihak Rizky Billar untuk membantu menangani proses hukumnya usai dilaporkan Lesti Kejora tertanggal 28 September 2022 lalu.

“Saya diminta untuk mendampingi Rizky. Bekerja sama sama (dengan pengacara) yang sebelumnya,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam, (12/10).

Sinyal Hotma akan menjadi pengacara Rizky Billar sebenarnya sudah terlihat sejak dia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam.

Mobil yang ditumpangi Hotma Sitompul berhenti tepat di depan pintu masuk gedung Polres Metro Jakarta Selatan di tengah kerumunan awak media. Dengan langkah meyakinkan sang pengacara turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam gedung.

Awak media lantas mengerubunginya menanyakan apakah Hotma ditunjuk menjadi kuasa hukum Rizky Billar atau ada masalah lain yang sedang ditangani. Hotma kala itu tidak memberikan jawaban tegas.”Nanti ya saya masuk dulu,” kata pengacara senior tersebut.

Benar saja saat keluar dia menyatakan telah resmi menjadi pengacara Rizky Billar terhitung sejak Rabu (12/10) kemarin. Langkah yang pertama kali akan dilakukan Hotma dengan berusaha mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora.

Bertemu dengan Rizky Billar, Hotma melihat aktor keturunan Padang itu kecapekan. Dia pun menyebut kliennya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam dan tidak didampingi oleh pihak keluarga.

“Ketemu sama Rizky saja,” tandas Hotma Sitompul.

Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.

Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.

Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membimuat Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.

Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan. (jpc)