Berita Bekasi Nomor Satu

Juhandi, Sekwan ‘Sakti’

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Juhandi disebut-sebut memiliki kesaktian. Birokrat yang menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi kebal dan tak tersentuh meski diduga telah terang-terangan berpolitik praktis. Hingga saat ini Pemkab dan DPRD memilih tak acuh dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ASN yang dilakukan pejabat Eselon II tersebut.

Kita lihat saja, karena beliau (Juhandi) berada pada posisi Sekwan. Kami sepakat, teman-teman fraksi ya sudah biarkan saja, kita serahkan ke KASN,” kilah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, kepada Radar Bekasi usai mengkukuhkan PAC Sukawangi, belum lama ini.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi domainnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Oleh karena itu, DPRD lebih baik membiarkan KASN yang melakukan penelitian terkait sejauh mana persoalan-persoalan itu, untuk dibuktikan apakah terkena sanksi atau tidak.

“Ada sanksi apa tidak biarkan KASN yang berfikir secara objektif seperti apa. Kita lihat saja nanti,” katanya.

Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Juhandi, setelah kedapatan melakukan politik praktis.

Seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Dirinya menuturkan, Juhandi memang belum mendapat sanksi. Pasalnya, masih dilakukan penanganan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan KASN.

“Saat ini masih di proses terus, kemarin masih di inspektorat, sekarang sudah diserahkan ke Pak Sekda, untuk ditangani bersama KASN. Sanksinya masih dihimpun,” ungkapnya.

Melempemnya sikap DPRD dan Pemkab membuat sejumlah pihak geram. Bidang Politik DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Arta Wijaya menilai, harusnya dalam persoalan Juhandi, anggota DPRD yang merupakan kepanjangan tangan dari partai politik, bisa bersikap. Pasalnya, politik praktis yang dilakukan Juhandi bersama Partai Golkar, membuat ketersigunggan partai politik yang lain. Mengingat, apa yang dilakukan Juhandi tidak ke semua partai.

“Politik praktis yang dilakukan Juhandi, harusnya menjadi ketersigunggan partai politik yang lain, dan mereka harus bersikap agar tidak terulang kembali. Bukan malahan terkesan tutup mata,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang abdi negara dilarang terlibat dalam politik praktis. Pada pasal 5 huruf n regulasi itu disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD.

Bentuk dukungan yang dimaksud diantaranya ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Untuk diketahui, dalam video yang berdurasi sembilan detik ini, Juhandi yang merupakan ASN eselon II di Pemkab Bekasi terlihat berada di tengah-tengah barisan pengurus Partai Golkar, yang dinahkodai oleh Akhmad Marjuki, mereka secara bersama-sama meneriakan yel-yel Partai Golkar dengan mengepalkan tangan.

Di video itu Juhandi duduk paling kiri. Dia bersebelahan dengan Sarim, Akhmad Marjuki, Novi Yasin dan Sunandar. Mereka merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar. Sedangkan Marjuki merupakan mantan Wakil Bupati Bekasi yang kini menjabat Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Juhandi yang mengenakan kemeja kuning seperti pengurus lain juga turut mengucapkan yel-yel pemenangan tersebut.

“Indonesia… Golkar… presiden… Airlangga… Golkar Kabupaten Bekasi menang, menang, menang,” kata para pengurus pada video tersebut, saat melakukan yel-yel.

Menurut penjelasannya, Juhandi mengklaim, kehadirannya di acara Partai Golkar merupakan undangan yang sudah lama, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sampai sekarang dirinya belum serah terima jabatan sebagai Sekwan.

“Saya duduk disitu sebagai Kesbangpol. Itu yel-yel untuk memotivasi teman-teman, nggak ada niat yang lain. Istilah seperti Bekasi Semakin Berani. Nggak ada melakukan politik praktis. Saya sebagai Kesbangpol, karena belum ada serah terima jabatan,” tuturnya.

Saat disinggung warna baju yang sama dengan pengurus Partai Golkar, dirinya mengaku, itu hanya kebetulan saja. Kata Juhandi, itu tidak hanya dilakukan kepada Golkar saja, partai yang lain juga sama. “Kesbangpol memang seperti itu. Saya ngundang partai politik ko nggak dipermasalahkan. Ko saya hadir di salah satu parpol di permasalahkan,” tuturnya.

Sejauh ini dirinya sudah melaporkan pemasalahan tersebut ke Inspektorat. “Saya yang melaporkan diri. Kalau memang itu salah, menjadi koreksi untuk saya, karena saya sebagai Kesbangpol, kecuali kalau di Sekwan, maupun dinas lain,” tuturnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin