Berita Bekasi Nomor Satu

Target PAD Kabupaten Bekasi Tidak Tercapai Terulang Kembali

KAWASAN INDUSTRI: Foto udara salah satu kawasan industri yang berdampingan dengan pemukiman warga, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi kembali menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi.

Meski pandemi disebut-sebut sudah berakhir, dan laju pertumbuhan perekonomian mulai pulih, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih kesulitan untuk mengembalikan kondisi keuangan seperti semula.

Setidaknya, ada Rp 115 miliar pendapatan hilang lantaran target PAD yang diturunkan.

Hal ini merupakan tahun ketiga PAD di Kabupaten Bekasi tidak mencapai target. Pendapatan daerah pertama kali anjlok saat pandemi mulai melanda tanah air. Kondisi tersebut terus berulang hingga tiga tahun selanjutnya.

Melihat fenomena tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, menyarankan agar Pemkab Bekasi mengambil langkah nyata upaya keuangan daerah pulih kembali.

“Ini menjadi catatan utama kami, karena kondisi ini terus berulang dan harus ada langkah nyata,” beber Saiful.

Menurut Anggota Fraksi PKS ini, kegagalan untuk mencapai target ini pun tertuang dari laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Disampaikan Saiful, pendapatan yang tidak tercapai dari target yang ditetapkan mencapai total Rp 115 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pajak daerah, dari target Rp 2,065 triliun hanya tercapai Rp 1,979 triliun, atau ada target yang tidak tercapai sebesar Rp 85,4 miliar.

Lalu hasil retribusi daerah yang ditargetkan Rp 137,5 miliar, hanya tercapai Rp 120,5 miliar atau hilang Rp 16,9 miliar. Kemudian PAD yang lain-lain juga turun dari semula Rp 292,4 miliar menjadi Rp 277,4 miliar, atau turun sebesar Rp 15 miliar.

Akibat hilangnya pendapatan tersebut, Pemkab Bekasi tidak bisa merealisasikan sejumlah program, diantaranya tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

“Sektor PAD menjadi salah satu rekomendasi kami, sehingga Pemkab Bekasi harus menyelesaikan persoalan ini. Sudah tiga tahun target PAD harus diturunkan, karena ketidakmampuan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dalam menggali potensi yang ada,” tutur Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Lydia Fransisca.

Selain persoalan pendapatan, Pemkab Bekasi pun diminta untuk menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih bagi masyarakat, melalui PDAM Tirta Bhagasasi. Sebab, masih banyak daerah yang tidak terlayani air bersih.

“PDAM agar melakukan upaya peningkatan pelayanan dalam pengadaan sambungan langsung pipa kepada masyarakat, agar lebih optimal untuk mendongkrak pendapatan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memastikan rekomendasi yang disampaikan dewan akan ditindaklanjuti, termasuk persoalan PAD.

“Sebelumnya juga, rekomendasi dari DPRD sudah kami tindak lanjuti, termasuk merealisasikan program yang direncanakan,” terang Dani.

Kendati PAD tidak mencapai target, Dani menegaskan, berbagai program tetap dijalankan. Apalagi untuk APBD Perubahan, pihaknya fokus pada upaya perlindungan sosial bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan. Sehingga roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Dani. (and)