Berita Bekasi Nomor Satu

Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemkot Jakarta Pusat, Wanda Hamidah Ngotot Bertahan, Ini Alasannya

Wanda Hamidah Ngotot mempertahankan rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dari penggusuran.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Rumah Wanda Hamidah di kawasan Me teng, Jakarta Pusat digusur Pemkot setempat. Tapi Wardah ngotot mempertahankan rumah tersebut dari penggusuran.

Demi mempertahankan haknya, aktris berusia 45 tahun itu menolak angkat kaki dari rumah yang ditempati bersama keluarganya.

Dia mengungkapkan bahwa masalah itu memengaruhi kondisi mentalnya. Bahkan mengakibatkan dirinya mengalami gangguan tidur.

’’Kondisi psikis kami, mental kami, udah drop. Kami udah capek. Saya pun sudah tiga hari nggak tidur,’’ kata Wanda saat ditemui di rumahnya.

Selama beberapa waktu belakangan ini, dia dan keluarganya kerap mendapat intimidasi dari sejumlah oknum yang memintanya keluar dari rumah itu.

Silvya Yusuf membenarkan ucapan keponakannya itu. Dia menyatakan bahwa ancaman-ancaman tersebut masih didapat keluarganya sampai saat ini.

’’Kami dipaksa untuk angkutin barang, ngecek, dan lain-lain. Kami yakin ini hak kami. Sampai kapan kami harus seperti ini?,’’ ucapnya.

Kediaman Wanda menjadi salah satu di antara tujuh rumah yang dianggap bersengketa.

Menurut Silvya, setidaknya ada tiga keluarga yang masih berjuang mempertahankan kediaman mereka. Termasuk Wanda.

Kediaman Wanda dituding dibangun di atas lahan milik Pemkot Jakarta Pusat. Pemerintah telah melayangkan somasi kepada Wanda sebanyak tiga kali untuk segera mengosongkan rumahnya. Namun, tidak direspons.

Kapolres Metro Jaya Pusat, Kombes Komarudin menyatakan, rumah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah berdiri di atas aset pemerintah.

Pihak Wanda disebut hanya memiliki surat izin penghunian. Dalam hal itu, pihak kepolisian hanya membantu pengamanan.

’’Jadi, ada tumpang-tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi, pemilik lama itu (Wanda Hamidah, Red) hanya memegang SIP (surat izin penghunian) mulai 1979 kalau nggak salah, terus kemudian ada penertiban-penertiban rumah yang hanya gunakan SIP,’’ kata Komarudin.

Dia menyatakan, SIP milik Wanda Hamidah dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. (rbs)