Berita Bekasi Nomor Satu

Remaja Pemilik Sajam Terancam Bui

AMANKAN BARANG BUKTI: Polisi menyita senjata tajam yang akan digunakan remaja untuk tawuran saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/10). Sebanyak tujuh remaja putus sekolah dan barang bukti diamankan polisi saat akan tawuran di Jalan Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Ratna, Jatiasih, Selasa (18/10) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan dari tangan para remaja yang diamankan, polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit dan dua stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Tim mendapatkan informasi ada tawuran di Jalan Ratna, Jatiasih, dan kami tindaklanjuti hingga akhirnya berhasil mengamankan adik-adik yang akan tawuran. Dari tangan mereka kami amankan juga yang memiliki senjata tajam, dan ada juga yang kabur,” ujar Hengki kepada wartawan.

Hengki menjelaskan, dari para ABG yang diamankan sekira pukul 01.30 WIB terdapat dua orang remaja putri yang putus sekolah. Sementara itu, terhadap para remaja itu mereka diminta membuat surat pernyataan didampingi orang tuanya.

Sementara itu, bagi remaja yang kedapatan membawa senjata tajam akan dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman penjara.

“Kita buat surat pernyataan mereka, kalau yang ada barang buktinya akan kita proses secara hukum,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Hengki juga mengimbau agar orangtua yang memiliki anak remaja untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Hal ini untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran.

“Ini yang memprihatinkan hanya melalui Instagram, ini efek negatifnya canggihnya teknologi. Pesan saya kepada seluruh orang tua, rajin-rajinlah melakukan pengecekan hp anak-anaknya agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Sekedar diketahui bahwa jajaran Polres Metro Bekasi Kota secara rutin mengunjungi sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan terkait dengan pencegahan tawuran, narkoba.

”Kegiatan-kegiatan kita di sekolah-sekolah sudah kita dilakukan secara kontinyu, ada deklarasi Anti tawuran, kita ceramah tentang bahaya narkoba, bahaya minuman keras,” tandasnya. (mhf)