Berita Bekasi Nomor Satu

Calon Kepala OPD Harus Paham Aturan KIP

MASUK PERKANTORAN: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) hendak memasuki Komplek Perkantoran Bupati Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Salah satu persyaratan lelang jabatan (open bidding) bagi calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, akan memasukkan aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk penilaian.

“Hari ini (kemarin,Red), sudah memasuki hari terakhir pendaftaran open bidding untuk mengisi 16 formasi kepala OPD. Namun ada beberapa indikator yang akan saya pilih, setelah lolos tiga besar pada seleksi open bidding melalui panitia seleksi (pansel), sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten, tanpa melakukan intervensi,” kata Dani.

Ia menjelaskan, kriteria calon pejabat yang akan mengisi kepala OPD, baik itu eselon IIIa dan IIIb sama. Dirinya akan mengedepankan program kerja, rekam jejak, kompetensi, dan pejabat yang berani menghadapi rekan-rekan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menurut Dani, bagi pejabat atau kepala OPD harus siap melaksanakan KIP, sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau berani menghadapi rekan Media dan LSM yang mempertanyakan kinerja, itu sama saja telah menjalankan tupoksi sebagai pejabat. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui program kerja dan berpartisipasi dalam mengawasi kebijakan publik,” terangnya.

Oleh sebab itu, Dani sangat mengedepankan pejabat yang paham dengan KIP.

”Sebab, apabila para calon kepala OPD yang mengikuti seleksi ini paham KIP, maka akan terlihat dalam berinteraksi dengan semua pihak. Termasuk apa saja yang menjadi program kerja OPD tersebut, serta proses penyelesaian program yang sudah terencana. Dan ini harapan saya, untuk mendapatkan para pejabat eselon II yang mau bekerja lebih baik untuk Kabupaten Bekasi,” ucap Dani.

Sementara memasuki hari terakhir pendaftaran open bidding, para calon pendaftar yang akan mengisi 16 kepala OPD, Radar Bekasi belum mendapatkan data, apakah sudah tercukupi atau belum.

Anggota pansel, Ma Supratman mengaku, saat ini dirinya belum mengetahui ada berapa orang yang telah mendaftar pada setiap formasi.

”Untuk saat ini, sebenarnya kami dari pansel belum boleh bicara dulu , karena prosesnya masih di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, yakni melengkapi administrasi persyaratan, serta tes kesehatan umum dan bebas narkoba,” tutur Supratman.

Bahkan, ia juga belum mengetahui secara pasti, pengisian formasi yang dibutuhkan, apakah sudah lengkap atau masih ada yang kosong.

“Hari terakhir pendaftaran kan besok (hari ini, Red). Apabila belum terpenuhi, maka akan diperpanjang waktu pendaftarannya,” beber Supratman. (and)