Berita Bekasi Nomor Satu

Dana Beasiswa Rawan Dikorupsi  

ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Insani saat mengikuti kegiatan perkuliahan di kelas. Dana beasiswa yang dianggarkan oleh pemerintah rawan dikorupsi. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dana beasiswa yang dianggarkan oleh pemerintah rawan dikorupsi. Oleh karena itu perlu pengawasan yang ketat agar tidak ada celah penyelewengan.

Tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari kalangan tidak mampu. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp7,5 miliar.

Kepala Sub Bagian Bina Pendidikan Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota BekasiBekasi Nasro Dwiprana menjelaskan, terkait program bantuan yang akan diberikan tahun ini sedang menunggu regulasi.

“Program bantuan kepada mahasiswa akan kami berikan kembali pada tahun ini, namun saat ini kami masih menunggu finalisasi Perwal,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (19/10).

Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa dari kalangan tidak mampu asli Kota Bekasi. Terkait daya tampung beasiswa, Nasro tak dapat menjelaskan.

“Jadi sistemnya gini, seluruh mahasiswa yang kuliah di Kota maupun di luar Kota Bekasi boleh mengajukan. Namun harus dibuktikan bahwa mahasiswa tersebut asli warga Kota Bekasi,” tuturnya.

Bantuan akan diberikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi tahun anggaran 2022.

“Tahun ini rencananya anggaran yang akan diberikan dalam program bantuan mahasiswa nilainya adalah Rp7,5 miliar,” katanya.

Nantinya, penerima bantuan akan mendapatkan Rp5 juta per mahasiswa. Namun demikian nilai tersebut akan berubah jika peminatnya banyak.

“Rencananya akan diberikan Rp5 juta untuk mahasiswa, namun bisa berubah angkanya sesuai dengan mahasiswa yang mengajukan bantuan tersebut,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bekasi menggandeng sejumlah pihak dalam proses penyaluran bantuan. Antara lain, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Forum Dosen, Guru, dan Masyarakat (Fordorum), serta Dewan Pendidikan.

“Kami akan melibatkan beberapa stakeholder terkait untuk menjadi tim verifikasi dan validasi data,” ucapnya.

Sementara, Ketua ADI Majelis Pengurus Daerah Bekasi Raya Wawan Hermawansyah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat ini terkait finalisasi Perwal akan selesai pada minggu ini.

“Sudah dapat informasi dari pihak Kesos, infonya sih Perwal akan selesai dalam minggu ini kemudian kami akan dipanggil untuk membicarakan terkait syarat dari program bantuan mahasiswa,” tuturnya.

Pengamat Pendidikan Kota Bekasi Tengku Imam Kobul Mohammad Yahya mengatakan, dana beasiswa rawan dikorupsi. Terlebih ketika sistem penyalurannya dilakukan secara langsung.

“Biasanya anggaran bantuan yang disalurkan bisa dikorupsi ketika bantuan tersebut diberikan secara langsung atau secara tunai kepada penerima. Karena biasanya ada saja perasaan tidak enak untuk memberikan ongkos atau hal-hal lainnya,” katanya.

Menurutnya, oknum-oknum tersebut memanfaatkan kesempatan untuk melangsungkan korupsi ketika pihak terkait bertemu dengan penerima secara langsung.

“Itu korupsi yang aman karena diberikan langsung, tidak ada bukti jadi aman. Berbeda dengan bantuan yang diberikan secara nontunai dan laporannya diberikan secara online. Jadi kan tidak ada tatap muka yang dilakukan, sehingga tindak korupsi bisa diredam dengan tidak adanya pertemuan secara langsung,” terangnya.

Menurutnya, dalam penyaluran bantuan pendidikan di Kota Bekasi pihak dewan dapat menginstruksikan agar penyalurannya secara nontunai dengan sistem pelaporan online tanpa adanya pertemuan.

“Dewan harus memastikan bagaimana sistem penyalurannya agar tindak korupsi itu tidak dilakukan. Walaupun ibarat kata uang ongkos yang diberikan misal berapa juta, dikali berapa perguruan tinggi misalnya. Itu udah besar banget korupsi yang diterima,” tukasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo menyampaikan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan hasil laporan penyaluran program bantuan.

“Anggaran yang dikeluarkankan cukup besar ya, jadi kami akan tetap berkoordinasi meminta kepada pihak terkait untuk memberikan hasil laporan terkait program penyaluran,” ungkapnya. (dew)

Catatan 

Redaksi meralat paragraf kedua berita ini karena terdapat kekeliruan penulisan Rp7,5 miliar. Sebelumnya ditulis Rp75 miliar. Mohon maaf atas kekeliruan ini.