RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyek revitalisasi atau normalisasi Kali Bekasi tahap satu terakhir kali disebut sudah berjalan 60 persen, pekerjaan sementara ini dilakukan di titik yang tidak memerlukan pembebasan lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS). Untuk titik lokasi yang memerlukan pembebasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu hasil verifikasi.
Total ada 1.200 meter tanah yang harus dibebaskan tahun ini. Namun, pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Bekasi belum bisa segera dilaksanakan lantaran Pemkot Bekasi masih menunggu hasil verifikasi dari kantor Pertanahan atau Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kota Bekasi.
“Penataan Kali Bekasi itu kita kebagian pembebasan lahan, tapi usulan dari kementerian PU masih berproses di pertanahan, ATR. Sedang diverifikasi posisinya, kita menunggu dulu untuk penanganan itu, kalau itu sudah selesai kita jalan,” kata Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih menunggu penegakan lokasi prioritas yang akan dibebaskan diantara ribuan meter lahan tersebut. Dalam proyek ini, Pemkot Bekasi memiliki kewajiban untuk membebaskan lahan, sementara pekerjaan normalisasi dan pembangunan tanggul Kali Bekasi dilakukan oleh kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Tahun ini, Pemkot Bekasi telah menganggarkan Rp10 miliar untuk membebaskan lahan.
“Tahun ini Rp10 miliar, cuma (pelaksanaannya) kita nunggu verifikasi dari sana,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan proyek pencegahan banjir di lingkungan masyarakat sepanjang aliran Kali Bekasi ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terus berkomunikasi dengan BBWSCC. Kendala yang dihadapi sejauh ini adalah terkait dengan pembebasan lahan di sepanjang DAS, menjadi tugas dari Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini pemerintah Kota Bekasi sampai tahun 2023 sudah menganggarkan, dan kemudian juga nanti mudah-mudahan juga nanti bisa dibantu oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, itu kendalanya,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Arief Maulana.
Pekerjaan saat ini kata Arif, dilakukan di lokasi yang tidak memerlukan pembebasan lahan, mulai dari perbaikan tanggul maupun pengerukan sedimentasi. Terkait dengan titik prioritas, Pemkot Bekasi mengusulkan beberapa lokasi yang dinilai rawan banjir di sepanjang DAS Kali Bekasi, diantaranya Pondok Gede Permai (PGP), Villa Jatirasa, dan lingkungan permukiman warga di wilayah Kelurahan Teluk Pucung.
Pemerintah Kota Bekasi juga kata Arif telah membantu analisa lokasi pembuangan hasil pengerukan sedimentasi, sementara ini lokasi yang direncanakan adalah area pemakaman.
“Artinya bahwa normalisasi Kali Bekasi masih berlanjut terus sampai dengan saat ini,” tambahnya.
Selain Kali Bekasi, kajian normalisasi kali juga tengah dilakukan di DAS Rawalumbu dan Rawa Tembaga. Kajian normalisasi ditarget selesai tahun ini guna meminimalisir dampak banjir.
“Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga tergambarkan dan kita usulkan, itu juga alokasi anggaran kita usulkan melalui Kementerian PUPR, termasuk yang di DAS Rawa Tembaga oleh BBWSCC,” tandasnya. (sur)