RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha (36), oleh Christian Rudolf Tobing (36). Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku memang sudah berniat membunuh Icha. Selama 3 hari pelaku mendalami cara membunuh tanpa suara.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencari informasi di internet, perihal membunuh orang. Selama 3 hari, hal itu dipelajari hingga eksekusi kepada Icha pun terlaksana.
“Pelaku men-searching lagi bagaimana cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari,” kata Panji kepada wartawan, Senin (24/10).
Cara itu yang akhirnya dipakai Rudolf saat membunuh Icha. Korban tewas usai ditampar hingga dicekik oleh Rudolf. Cara membunuh dipelajari oleh Rudolf karena batal memakai jasa pembunuh bayaran.
“Jasa itu (pembunuh bayaran) tidak jadi karena menurut keterangan pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup,” jelas Panji.
Seperti diberitakan, penemuan mayat terbungkus plastik hitam berukuran besar di kolong Tol Becakayu menggegerkan warga Jatibening, Pondokgede, Selasa (18/10) dinihari.
Belakangan, diketahui korban merupakan seorang perempuan berinisial AYR, warga Pulogebang, Jakarta Timur. (jpc)