Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Naik Gegara Bertambahnya TPS – KPPS

KOMPAK: Jajaran Anggota KPU Kota Bekasi saat berfoto bersama.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU dan Bawaslu Kota Bekasi senang bukan main usai mengetahui ajuan anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024 senilai Rp113 miliar disetujui.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni menyatakan, terbitnya Peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan Dana cadangan buat membiayai penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Tahun 2024 menjadi sebuah kepastian ketersediaan anggaran.

Usai terbitnya regulasi tersebut, sambung Nurul, pihaknya bakal mulai menerima tahapan pencairan anggaran pada di APBD Perubahan tahun ini.

“Pencairan belum berlangsung karena pembahasan APBD Perubahan belum selesai,” jellas Nurul.

Nurul menjelaskan, total kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp 91.240 M lebih. Anggaran tersebut akan teralokasikan untuk honorarium KPPS sekitar Rp 31,1 miliar, lalu kebutuhan barang dan jasa Rp40,8 miliar, kemudian untuk operasional dan administrasi perkantoran Rp 19,2 miliar.

Dia pun tak menampik, kebutuhan anggaran ini lebih tinggi separuhnya dibanding dengan anggaran Pilkada tahun 2018. Hal itu, karena honorarium untuk KPPS juga naik hampir 50 persen.

“Jadi, untuk yang ditanggung KPU Jabar hanya empat item. Antara lain, Honor PPK dan sekretariat PPK, Honor PPS dan sekretariat PPS, Honor PPDP, serta Kelengkapan TPS,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan jajarannya dalam melaksanakan tugas dalam Pilwalkot 2024 mencapai Rp22,2 miliar.

“Dari anggaran yang disetujui, usulan anggaran kami senilai Rp 22,2 M. Dan kebutuhan anggaran tersebut sesuai dengan keputusan Bawaslu RI tentang Standar Kebutuhan Pendanaan dari kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota,” terang Nisa, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Bekasi.

Nisa menyebut, komponen pembiayaan dari dana cadangan itu juga sudah disesuaikan dengan standar kebutuhan, termasuk untuk menyesuaikan jumlah TPS yang bertambah dari Pilkada 2018 atau sebelumnya. Artinya, anggaran yang diajukan itu telah disesuaikan dengan data KPU Kota Bekasi.

“Jadi, anggaran itu kita sesuaikan dengan jumlah TPS yang bertambah. Adapun sesuai data KPU di Pilwalkot 2024 Jumlahnya ada 3997 TPS dari sebelumnya hanya 3030 TPS di tahun 2018,” ungkapnya.(mhf)