Berita Bekasi Nomor Satu

Perluasan TPA Burangkeng Tunggu Appraisal

SAMPAH LONGSOR : Sejumlah alat berat menata sampah yang longsor, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam mengantisipasi terjadinya kembali longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan pengukuran untuk pembebasan lahan.

Tim gabungan tersebut, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan tim dari ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan, Nur Khaidir menuturkan, pada prinsipnya masyarakat sudah sepakat akan dilakukan pembebasan lahan untuk TPA Burangkeng. Hanya saja, warga mempertanyakan berapa harga tanah mereka yang akan dibayar oleh Pemkab Bekasi.

“Kalau secara prinsip warga sudah sepakat. Namun butuh kepastian harga. Karena dalam pembebasan lahan itu menggunakan uang negara. Termasuk menempuh beberapa prosedur, untuk menghindari temuan di kemudian hari,” ucap Khaidir.

Ia menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan alas hak bukti kepemilikan tanah warga yang akan dibebaskan. Kemudian, harus mendapat persetujuan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), termasuk butuh perhitungan dari tim apresial untuk menentukan harga.

“Jadi kami tempuh terlebih dahulu aturannya. Meskipun dengan kondisi darurat, namun kami kedepankan norma hukum. Dan kami targetkan kerja cepat pada awal November sudah ada kepastian,” terang Khaidir.

Lanjutnya, apabila memang sudah menempuh langkah-langkah tersebut, bisa saja dilakukan pembayaran pada tahun depan, karena menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Atas kesepakatan, bulan November sudah bisa digunakan untuk perluasan TPA Burangkeng.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Khairul Hamid menyampaikan, sudah berjalannya pengukuran, maka lahan tersebut sudah bisa langsung digunakan.

“Yang jelas, sudah dilakukan proses pengukuran bersama dengan tim pembebasan lahan. Kami harap secepatnya selesai. Paling tidak, masalah antrian truk sampah bisa terkendali, dan mengurangi gundukan sampah di TPA Burangkeng yang sudah overload,” harapnya. (and)