RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelangkaan plasma konvalesen sempat terjadi saat melonjaknya kasus Covid-19. Hal itu seiring digunakannya plasma konvalesen sebagai terapi penanganan Covid-19 dengan gejala berat. Meredanya kasus turut menurunkan jumlah permintaan plasma darah penyintas Covid-19.
Divisi Pelayanan Donor Darah PMI Kota Bekasi Jeli Apriani Nasution menjelaskan, bahwa kehadiran komponen darah plasma konvalesen menjadi salah satu support yang disiapkan oleh PMI Kota Bekasi saat penyebaran Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
“Kehadiran komponen darah plasma konvalesen di PMI Kota Bekasi menjadi salah satu support yang diberikan dan disiapkan oleh PMI Kota Bekasi untuk masyarakat khususnya pada saat paparan Covid-19 memuncak,” ujarnya kepada Radar Bekasi Kamis, (27/10).
Hal tersebut dikarenakan komponen darah plasma konvalesen sendiri, menjadi salah satu alternatif terapi bagi penyembuhan mereka yang sedang dalam kondisi drop atau terpapar virus Covid-19 melalui transfusi.
“Komponen darah plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif terapi dan upaya penyembuhan bagi mereka yang sedang drop terpapar virus Covid-19 melalui transfusi,” tuturnya.
Dijelaskannya tahun 2021 permintaan plasma konvalesen mengalami peningkatan dengan jumlah permintaan hingga 1.167 Labu (Kantong Darah).
“Permintaan plasma konvalesen di PMI Kota Bekasi pada tahun 2021 diketahui sebanyak 1.167 labu,” ucapnya.
Namun seiring penurunan drastis paparan Covid-19 hingga saat ini, maka angka permintaan terhadap plasma konvalesen jauh menurun.
“Angka permintaan terhadap darah plasma konvalesen dari rumah sakit saat ini menjadi sangat jauh berkurang bahkan beberapa bulan terakhir pun bisa dibilang nihil,” tuturnya.
Saat ini permintaan terhadap darah plasma konvalesen sendiri, tercatat sejak awal tahun 2022 hanya dikeluarkan dan diminta oleh pihak rumah sakit sebanyak 19 labu (Kantong Darah).
“Hingga saat ini permintaan terhadap darah plasma konvalesen tercatat hanya 19 labu dari awal tahun 2022, persentasenya sangat jauh berkurang” jelasnya.
Sejauh ini, PMI Kota Bekasi masih tetap menyediakan stok darah plasma konvalesen pada blood bank UTD, hal tersebut dilakukan sebagai upaya dan tindakan preventif terhadap kebutuhan.
“Masih ready stok darah plasma konvalesen pada blood bank UTD. Hal ini dilakukan sebagai upaya dan tindakan preventif terhadap kebutuhan plasma jika suatu waktu ada masyarakat yang memerlukan, karena kita masih melihat walaupun angka paparan Covid-19 sudah hampir hilang, tapi nyatanya catatan angka di rumah sakit ternyata masih ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, melalui Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Bekasi saat ini juga masih terus membuka dan mengajak masyarakat, khususnya para penyintas covid-19 untuk bersama-sama siaga dan berdonor plasma konvalesen jika suatu waktu ada permintaan dan kebutuhan darah plasma kembali.
“Kami masih terus terbuka dan terus mengajak kepada segenap masyarakat khususnya para penyintas Covid-19 untuk bersama-sama siaga untuk berdonor plasma konvalesen jika suatu waktu ada permintaan kebutuhan darah plasma kembali,” paparnya.
Terpisah, Ketua Tim Dokter Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Anthony Dometrius Tulak menyampaikan, bahwa pihaknya sudah tidak lagi menggunakan plasma darah konvalesen sebagai penanganan pasien covid-19.
“Kami sudah tidak lagi menggunakan plasma konvalesen sebagai penanganan covid-19, ” ucapnya.
Penanganan menggunakan plasma darah konvalesen sendiri hanya digunakan saat awal pandemi virus Covid-19 saja, sebab seorang yang terpapar kemudian sembuh memiliki kekebalan daya tahan tubuh.
“Jadi orang yang terpapar kemudian sembuh memiliki daya tahan tubuh untuk penanganan Covid-19, yaitu plasma darah konvalesen. Itu hanya diawal saja, ketika sudah ada vaksin plasma konvalesen itu sudah tidak lagi digunakan,” tuturnya.
Saat ini penanganan bagi masyarakat terpapar virus Covid-19 hanya dilakukan perawatan dengan memberikan beberapa obat saja. “Untuk penanganannya seperti biasa, lalu kami berikan beberapa obat,” ucapnya.
Pihak nya juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, status penyebaran virus Covid-19 belum dicabut. Sehingga masyarakat tetap harus menjalankan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).”Status covid-19 belum dicabut, jadi prokes masih tetap menjadi sebuah kewajiban dalam berkegiatan,” pungkasnya. (dew)