Berita Bekasi Nomor Satu

Pejabat Pemkab Bersiap Nyaleg

SEREMONI: Pelantikan 36 anggota Pannwascam Kota Bekasi oleh Ketua Bawaslu di Hotel Santika Mega City, Jumat (28/10).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bekasi yang sedang menjajaki masa purna bakti dikabarkan siap berpolitik. Para birokrat itu bahkan ditengarai telah ‘memesan tiket’ kepada sejumlah partai untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024. Kepala daerah serta instansi pengawas didesak untuk siaga karena hal ini berpotensi memicu penyalahgunaan kewenangan dan anggaran.

“Paling dia (ASN) cari modal saja. Modusnya sama kaya yang sudah ke tangkap. Bisa melalui pit back maupun yang lainnya. Karena untuk masuk ke politik membutuhkan anggaran besar, mangkanya harus mencari modal,” ujar Pengamat Politik Bekasi, Adi Susila, kepada Radar Bekasi, Minggu (30/10/2022).

Dari informasi yang dihimpun Radar Bekasi, sejumlah pejabat dengan tingkatan eselon III – II telah merapat ke sejumlah parpol untuk turut mendaftar sebagai calon legislatif. Rata-rata dari calon pensiunan ini menjabat posisi strategis di Pemkab Bekasi.

Salah seorang pensiunan ASN yang terang-terangan masuk ke partai politik yakni mantan Camat Cikarang Pusat, Suwarto, Mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyabana, dan masih banyak nama-nama lainnya.

Oleh karena itu, Adi yang juga merupakan Dosen di Universitas Islam (Unisma) 45 Bekasi ini mengimbau, agar sistem di Pemkab Bekasi diperbaiki, untuk memperkecil peluang untuk penyimpangan, yang kemungkinan dilakukan oleh para ASN.

“Kalau itu sistemnya saja diperbaiki. Jadi itu bukan problem soal ASN atau lainnya, itu problem di sistem kita. Sistemnya harus diperkecil peluang untuk penyimpangan, misalnya transparansi, digitalisasi, kemudian partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, kemungkinan mengalih fungsikan programnya untuk kepentingan pribadi bisa saja dilakukan oleh para ASN. Walaupun sebenarnya, hal itu susah dilakukan karena dia bukan pengambil keputusan tertinggi. Artinya, ASN bukan yang menentukan program, proyek, maupun kegiatan. Mereka hanya pelaksana saja, sehingga susah untuk bermain, misalkan untuk pecitraan.

“Ya bisa jadi. Walaupun menurut saya agak susah, karena dia bukan pengambil keputusan tertinggi, yang paling memungkinkan itu kalau dia kepala daerah,” ucapnya.

Menyikapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, untuk mengantisipasi itu dirinya akan pengawasan untuk berlapis-lapis bagi para ASN.

“Pengawasan bagi ASN berlapis-lapis. Ada pengawasan melekat dari atasan langsungnya, ada pengawasan APIP, ada pengawasan masayarakat. Semuanya bisa menjadi instrumen pengawasan, tentunya melalui SOP yang telah ditetapkan,” ucapnya kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat.

Dalam hal ini, Dani menegaskan, sampai dengan terhitung mulai tanggal SK pensiun, yang bersangkutan (ASN) masih harus menjalankan kewajiban dan tidak melakukan larangan yang berlaku bagi ASN, agar pengabdian selama puluhan tahun sebagai ASN tidak dicederai oleh keputusan dan tindakan indisipliner.

“Jangan sampai pengabdian puluhan tahun sebagai ASN dicederai oleh keputusan dan tindakan indisipliner, sehingga berdampak pada kondite pribadi maupun pencemaran nama baik ASN secara keseluruhan,” ungkapnya. (pra)