Berita Bekasi Nomor Satu

Tilang Manual Ternyata Masih Berlaku! Ini Wilayahnya

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

 

RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Tilang manual ternyata masih berlaku. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut ada pengecualian untuk personel polisi di lapangan sehingga masih bisa melakukan tilang secara manual. Saat ini, Polri memprioritaskan sistem tilang elektronik.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, jika pengguna jalan melakukan aktivitas yang rawan menimbulkan kecelakaan, itu dikecualikan. Sehingga, polisi pun bisa melakukan tindakan di lapangan.

”Jadi memang masih ada tilang selektif prioritas, tapi kami mengedepankan edukasi persuasif,” ujar Ibrahim seperti dilansir dari Jawapos di Bandung, Senin (31/10).

Meski kini sistem tilang tengah beralih ke sistem elektronik, menurut dia, Polda Jawa Barat tetap berusaha menghadirkan personel polisi lalu lintas di lapangan. Khususnya, polisi tersebut dikerahkan untuk memperlancar lalu lintas.

Di samping itu, dia menjelaskan, personel polisi di lapangan itu juga melakukan kegiatan edukasi kepada para pengguna jalan dengan bersifat persuasif. Sehingga, masyarakat bisa paham dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di kemudian hari.

”Nanti akan berujung pada edukasi yang dapat memperlancar arus lalu lintas, ini garis besar yang kita lakukan di Jawa Barat,” ucap Ibrahim.

Dia menambahkan, setiap polres di jajaran Polda Jawa Barat boleh melakukan inovasi-inovasi dalam upaya mengedukasi masyarakat soal keselamatan berlalu lintas. ”Kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan,” tutur Ibrahim. (jpc)