RADARBEKASI.ID, BEKASI – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dalam waktu dekat akan memperbaiki tanggul yang longsor di bantaran Sungai Cipamingkis, di Desa Sirnajati, Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan meninjau ke lapangan bersama dengan pihak BBWS. Karena bantaran Sungai Cipamingkis itu merupakan kewenangan BBWS, bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” tutur Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK), Henri Lincoln, Senin (31/10).
Kata Henri, melalui rapat dengan BBWS yang berlangsung di Kantor Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, demi keselamatan masyarakat sekitar, maka pihaknya mengusulkan pembangunan groundsill. Dimana groundsill ini, berfungsi untuk menahan tebing dari derasnya arus Sungai Cipamingkis.
“Permohonan sudah kami sampaikan secara lisan. Namun secara formal, Pemkab Bekasi harus bersurat ke BBWS, untuk membuat surat usulan dua rencana teknisnya, dan mudah-mudahan bisa direalisasikan secepatnya,” ucap Henri.
Kemudian, setelah dilakukan perbaikan, sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, telah melakukan identifikasi untuk relokasi rumah warga. Dan apabila dilakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), perlu diperjelas untuk lahannya.
“Jadi yang kami lakukan adalah, dari aspek kemanusiaannya. Sedangkan untuk pembangunan terkait longsor, itu merupakan kewenangan BBWS,” terang Henri. (and)