RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Dibanding Oktober 2021 atau secara tahunan, inflasi Oktober 2022 tercatat 5,71 persen. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi tahunan Oktober lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan September 2022 yang mencapai 5,95 persen.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Pusat Setianto, memaparkan penyumbang terbesar inflasi pada Oktober 2022 secara tahunan yakni transportasi sebesar 16,03 persen. Sementara andil terhadap inflasi sebesar 1,92 persen.
“Penyumbang inflasi tertinggi pada Oktober secara year-on-year (yoy) ini beberapa komoditas, seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, termasuk tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga,” papar Setianto dalam konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Selasa (1/11).
Berdasarkan komponennya, inflasi tahunan Oktober 2022 juga disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau (mamintem) yang mengalami inflasi 6,76 persen (yoy). Dengan andil terhadap inflasi sebesar 1,72 persen.
Lalu, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga yang tercatat inflasi sebesar 3,30 persen dan menyumbang 0,65 persen. Selanjutnya, inflasi perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 5,41 persen dengan andil 0,34 persen.
“Adapun inflasi perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mencapai 5,08 persen dan memberikan andil sebesar 0,31 persen,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan sebarannya inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara yang tercatat sebesar 9,11 persen (yoy). Lalu, diikuti Kota Kupang (8,06 persen), Kota Padang (7,92 persen), Kota Parepare (7,66 persen), Kota Serang (7,54 persen), dan Kota Jayapura (7,43 persen).
Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Ternate dengan inflasi sebesar 3,32 persen. Ia membeberkan penyebab inflasi tinggi di Tanjung Selor yang disebabkan oleh angkutan udara dengan andil sebesar 2,08 persen.
“Lalu bensin andil 1,27 persen, bahan bakar rumah tangga 0,87 persen, dan cabai rawit 0,50 persen. Itu yang terjadi di Tanjung Selor,” tuturnya.
Berdasarkan komponennya, kenaikan inflasi pada Oktober 2022 secara tahunan masih disebabkan oleh komponen harga yang diatur pemerintah. Ini dipicu oleh kenaikan BBM yang diumumkan pada 3 September lalu.
Menurut BPS, dua bulan pasca penyesuaian harga BBM, tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi. Ini didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan dalam kota.
“Meski demikian, melemahnya tekanan inflasi komponen harga bergejolak telah meredam kenaikan inflasi tahunan. Disebabkan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan,” tandasnya. (jpc)