Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Terapkan Tilang Elektronik, Polisi Tunggu E-Tilang Mobile

Sebanyak 70 CCTV di Kota Bekasi memantau aktivitas warga di jalan raya.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tilang manual dihapuskan dan diganti tilang elektronik, keberadaan aparat kepolisian lalu lintas mendadak “hilang” dari jalan raya di Kota Bekasi.

Namun, hal itu buru-buru dibantah Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. “Itu salah. Setiap hari petugas lalulintas dari kepolisian ada hadir. Kalau dibilang petugas kepolisian lalulintas tidak ada, itu saya bantah,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Selasa (1/11).

Menurutnya, anggota polisi lalulintas Polres Metro Bekasi masih bertugas di jalan raya mengatur lalu lintas bersama-sama dengan aparat Dinas Perhubungan.

Kapolres mengklaim, anggotanya mengatur lalu lintas hingga malam hari, khususnya di keramaian pada malam Sabtu dan malam Minggu. “Itu anggota lalulintas, Polwan termasuk sampai jam 12 malam melakukan pengaturan lalulintas,” klaim Kapolres.

Khusus untuk tilang elektronik, imbuh Kapolres, pihaknya masih menunggu dan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait alat e-tilang mobile yang akan dibagikan ke polsek-polsek.

“Kita baru dapat informasi, katanya Polda Metro Jaya akan distribusikan alat e-tilang mobile ini ke polsek-polsek,” kata Hengki lagi. (pay)