RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mulai hari ini, masyarakat Bekasi tidak bisa lagi menonton siaran kesayangannya melalui TV analog. Pasalnya, pemerintah akan menonaktifkan seluruh siaran TV analog mulai pukul 24.00 WIB. Meski Sebagian masyarakat sudah membeli atau mendapatkan secara gratis Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital, namun tak sedikit juga yang belum memilikinya.
Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 11 tentang Cipta Kerja, hari ini adalah batas akhir migrasi dari siaran TV analog ke TV digital atau Analog switch off (ASO). Meskipun, sampai dengan batas akhir belum semua dari total 514 kabupaten Kota bisa menggelar ASO, ratusan kabupaten dan kota lain masih menunggu kesiapan wilayah.
“Untuk besok malam, jadi tanggal 2 November jam 24:00 WIB, ini yang akan ditutup adalah 14 Kabupaten Kota di Jabodetabek, kemudian ada 32 kabupaten kota, (serta) 173 kabupaten kota,” kata Staff Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam webinar sosialisasi ASO dan seremoni penyerahan bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI, Selasa (1/11).
Niken menyebut, delapan kabupaten dan kota telah lebih dulu dinonaktifkan siaran TV digitalnya per tanggal 30 April lalu. Ia menegaskan, di berbagai negara TV analog sudah dimatikan sejak lama, Indonesia bersama dengan Timor-Leste termasuk yang tertinggal dalam migrasi TV digital ini.
Sementara itu pemerintah memastikan akses masyarakat membeli STB. Sehingga masyarakat bisa membeli dengan mudah. Untuk penyaluran STB bagi bagi warga miskin, pemerintah pusat bisa memanfaatkan keberadaan pengurus RT atau RW. Sehingga tidak perlu langsung mengirimkan perangkat tersebut langsung ke masyarakat.
Kementerian Kominfo menyebutkan ada 222 wilayah yang menjalankan ASO sesuai jadwal per 2 November 2022. Sebanyak 222 wilayah ini termasuk Jakarta dan sekitarnya. Kemudian ada 292 kabupaten/kota yang masih menunggu kesiapan. Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, salah satu tantangan ASO di 292 kabupaten atau kota itu adalah pendistribusian perangkat STB. Perangkat ini berguna untuk menangkap siaran digital.
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pembagian STB gratis. Program ini dikhususkan untuk masyarakat kategori miskin ekstrem. Acuannya sesuai dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Syarat lainnya berada di wilayah terdampak ASO, memiliki TV analog, dan memiliki identitas atau KTP.
Kendati demikian, masih banyak warga Bekasi yang belum memiliki STB. Saat siaran TV analog dimatikan malam nanti, mereka tidak bisa lagi menikmati siaran televisi. “Belum, duitnya belum ada,” kata salah satu warga Bekasi Selatan, Ani (45).
Meskipun mengaku sudah tergolong jarang menonton televisi, tapi masih ada sinetron dan audisi menyanyi yang ia tunggu untuk disaksikan lewat siaran TV. Keinginan untuk bisa membeli STB dan tetap menyaksikan siaran televisi kesukaannya sangat besar, tapi terhalang kemampuan ekonomi untuk membeli STB yang berkisar Rp200 sampai Rp300 ribu.
“Mau nggak mau kalau ada duit harus beli, kalau nggak ada TV ntar bingung, mau ganti TB yang tipis (LED) gede lagi duitnya,” tambahnya.
Senada, warga lainnya, Rahali (65) juga mengaku belum memiliki STB di rumah. Menurutnya, jika terpaksa tidak bisa menonton TV, maka ia juga kehilangan hiburan yang selama ini didapat.”Kalau sudah habis nggak bisa nonton TV?, Nggak hidup dong TV kita?,” Ungkapnya.
Sebagian masyarakat di Bekasi memang mendapatkan STB geratis sebelum ASO diberlakukan, masing-masing kuota yang diberikan sebanyak 30.305 untuk Kota Bekasi, 44.963 untuk Kabupaten Bekasi. Tapi tidak semua masyarakat mendapatkan STB gratis, tidak juga semua warga tergolong ekonomi lemah mendapatkan STB geratis, mereka yang mendapatkannya adalah warga yang termasuk dalam daftar miskin ekstrim.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto mengatakan bahwa STB gratis untuk warga Kota Bekasi sudah tersalurkan seluruhnya.”Sudah sesuai dengan data yang dikirim sama Kominfo,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa ada warga lain yang juga menginginkan STB gratis supaya tetap bisa menikmati siaran televisi. Hanya saja, jumlah STB gratis yang diberikan sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Kominfo.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyampaikan masukan kepada Kominfo terkait dengan terbatasnya jumlah STB geratis ini guna menghindari kekecewaan warga yang tidak mendapat STB gratis.”Kita sudah sampaikan diawal bahwa ini kaitan dengan data jangan sampai ada kekecewaan dari warga,” ungkapnya.
Sebagian masyarakat Kota Bekasi disebut sudah membeli STB secara mandiri, selanjutnya ia menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan penerapan ASO.
Sementara itu, lonjakan permintaan dialami oleh pedagang perangkat elektronik di Bekasi, salah satu pedagang di Bekasi Selatan, Farhan (17) mengatakan bahwa akhir-akhir ini banyak masyarakat datang ke toko milik keluarganya untuk membeli STB.
Persediaan yang ada sekira 10 pcs ludes kurang dari dua pekan. Hampir setiap hari masyarakat datang untuk membeli STB.”Ada (peningkatan permintaan), ini kurang dari dua Minggu sudah habis,” katanya.
Selama ini, tokonya menyediakan STB dengan harga Rp 190, Rp200, sampai Rp235 ribu. Bukan hanya STB, antena TV pun ikut meningkat permintaannya.”Antenanya juga, kan penunjang,” tandasnya.
Wilayah Jabodetabek dinilai sudah siap untuk menerapkan ASO, termasuk dari sisi infrastruktur.
“Jadi Jabodetabek sudah bisa beralih ke digital,” ungkap Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.
Hanya saja ia memberi catatan, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kepastian pelaksanaan ASO ini, informasi di tengah masyarakat masih simpang siur. Untuk itu, pemerintah, baik Menkominfo maupun Presiden Joko Widodo diharapkan untuk menyampaikan langsung kepada publik.
“Namun perlu penyampai resmi pemerintah, bahwa ASO atau Analog Switch Off dilakukan pada 2 November besok, agar masyarakat bersiap menyambutnya,” tambahnya.
Pelaksanaan ASO serentak pada 2 November sebelumnya disampaikan dalam keterangan resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menkominfo pada pekan terakhir bulan Oktober. Ada 292 daerah yang belum migrasi ke TB digital, menunggu kesiapan di tiap wilayah tersebut.
Belum lama ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyebut bahwa migrasi TV digital sudah tidak perlu ditunda lagi. Selain Indonesia sudah lama tertinggal dalam migrasi TV digital, digitalisasi juga merupakan perintah undang-undang. (Sur)