Berita Bekasi Nomor Satu

UMK Bekasi Berpeluang Naik

ILUSTRASI: Sejumlah buruh ketika melakukan aksi menyusul maraknya kasus PHK akibat badai Covid-19 beberapa waktu lalu. DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rapat pengupahan akan segera dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi, membahas Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023. Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memastikan bahwa upah minimum tahun 2023 akan mengalami kenaikan.

Pemerintah rencananya akan mengumumkan perubahan upah pada tanggal 21 November mendatang, meskipun belum disampaikan secara detail oleh Kemenaker. Upah minimum dipastikan mengalami kenaikan tidak sampai 13 persen sesuai tuntutan buruh, kenaikan upah ini salah satunya didasarkan pada naiknya tingkat inflasi.

Sementara itu di Kota Bekasi, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tengah mempersiapkan rapat pengupahan. Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan bahwa rapat-rapat awal yang telah dilakukan belum membahas perhitungan detail perubahan upah tahun depan.”Rapat-rapat awal sudah, tapi belum masuk pada pokok,” kata Ika, Rabu (2/11).

Lebih lanjut, Ika mengatakan bahwa beberapa kali pihaknya telah melakukan pertemuan bersama dengan Depeko, yakni unsur serikat buruh atau pekerja, pemerintah, pengusaha, dan akademisi.

Keterangan lebih dalam mengenai perubahan upah minimum di Kota Bekasi belum bisa dipaparkan, menunggu data-data yang akan menjadi dasar perhitungan upah.”Sebelumnya kita bahas bersama di lembaga yang namanya Depeko,” tambahnya.

Diketahui, UMK Kota Bekasi tahun 2022 ini sebesar Rp4.816.921,17. Perubahan yang terjadi di akhir tahun 2021 memutuskan Kota Bekasi sebagai salah satu daerah yang mengalami kenaikan UMK, sebesar 0,71 persen.

Sebelumnya anggota Depeko perwakilan unsur serikat pekerja, Indrayana mengatakan bahwa unsur pekerja akan tetap menuntut kenaikan UMK 13 sampai 20 persen.

“Kami tetap konsisten untuk kebaikan upah tahun 2023 yang bagi sebagian orang itu mustahil,” ungkapnya kepada Radar Bekasi belum lama ini.

Dasar tuntutan buruh ini kata Indrayana, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, tingkat inflasi 6 persen, ditambah dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). (sur)