RADARBEKASI.ID, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya yang berlokasi di Koya, Kamis (3/11). Tujuan KPK adalah untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi yang melilit orang nomor 1 di Papua itu.
Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri selama 2 jam bersama tim di kediaman Lukas Enembe turut didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Kabinda.
Kuasa Hukum Lukas Enembe Aloysius menyampaikan kliennya melemparkan senyum saat menyambut kehadiran tim KPK di kediamannya di Koya.
“Pak Lukas tersenyum menyambut kehadiran KPK, bahkan berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK Firli. Pak Lukas juga sampaikan kondisi kesehatannya di ketua KPK bahwa suaranya hilang. Sehingga penyelidikan KPK dihentikan karena kondisi Pak Gub yang sakit,” terangnya.
Kata Alo, pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe tidak bisa dilanjutkan lantaran Gubernur dalam kondisi sakit. Dimana Lukas Enembe diperiksa oleh tim dokter dari KPK dan IDI Papua sebanyak 4 orang dipimpin dokter yohanis. Mereka memeriksa Gubernur secara detail kondisi Lukas seperti tensi, cek tekanan darah dan lainnya.
“Setelah melihat kondisi Lukas Enembe yang sakit, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Papua,” tegas Alo.
Alo menyebut selama 2 jam KPK berada di kediaman Lukas Enembe, 1 jam 30 menit melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur terdiri dari BAP dan kondisi kesehatan. Dimana pemeriksaan tersebut berjalan lancar bahkan disambut baik oleh masyarakat yang selama 4 bulan sudah menjaga Lukas Enembe di koya.
“Jadwal yang datang selanjutnya adalah akan Tim IDI dan mereka akan lebih bebas. KPK percaya terhadap IDI sebab tim ini akan mandiri melakukan pemeriksaan terhadap pak Lukas,” ucapnya.
Sementara itu, terhadap pemeriksaan KPK ini, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelasakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Menurut Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur dua periode tersebut didampingi Aloysius Renwarin dan tim. “Tim hukum yang mendampingi adalah Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” ucapnya. (jpc/cps)