RADARBEKASI.ID, SURABAYA – Video mesum perempuan berkebaya merah berakhir di tangan polisi. Dua pelakunya dalam video viral tersebut, kini harus mempertanggungjawabkannya.
Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, polisi berhasil mengamankan dua pemeran video mesum. Dalam video mesum itu, terdapat dua orang pemeran, yakni perempuan yang mengenakan kebaya merah dan pasangannya. Kini keduanya telah ditangkap di Surabaya.
Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombespol Farman. ”Benar, sudah ditangkap,” tutur Farman.
Farman memastikan keduanya ditangkap di Surabaya, pada Minggu (6/11). Namun dia belum bisa menjawab dengan detail. Farman memastikan kabar itu bakal disampaikan secepatnya Kabidhumas Polda Jatim.
Sebelumnya, sebuah video mesum yang viral diduga direkam di salah satu hotel di Kota Surabaya. Dalam video yang menunjukkan tindakan pornografi antara perempuan berkebaya merah dan laki-laki pasangannya itu diduga direkam di hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
Sabtu (5/11), polisi melakukan pemeriksaan di hotel tersebut. Sejumlah anggota dilibatkan. Di antaranya adalah dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dua tim itu langsung masuk kamar yang diduga menjadi tempat di mana video tersebut direkam. Polisi mencatat ada 3 video yang direkam di kamar tersebut.
Dirkrimsus Polda Jatim Kombespol Farman mengatakan, pihaknya masih mendalami perkara itu. Namun dia enggan menjelaskan peristiwa itu secara detail.
”Kami selidiki ya,” kata Farman, Minggu (6/11).
Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menjelaskan, petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam Video tersebut. Polisi menduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710. Sementara pembuatan video tersebut sebelum Juli.
”Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok pada Juni-Juli 2022. Sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” papar Fakih.
Kemudian, wallpaper hotel sesuai dengan yang ada di video tersebut. Fakih juga memastikan, tidak ada pegawai hotel atau terapis yang mengenakan pakaian kebaya merah.
”Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran video asusila perempuan berkebaya merah tersebut,” ucap Fakih. (jpc)