Berita Bekasi Nomor Satu

Perang Bintang Terbaru di Polri, Buka-Bukaan Borok Setoran Tambang Ilegal, Pengamat Bilang Begini

Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang hasil pengepulan tambang ilegal harus tetap diusut tuntas. Foto Ilustrasi.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Isu konsorsium 303, narkoba, dugaan pemerasan kasus jam tangan mewah Richard Mille, sambung menyambung menerpa institusi Polri. Kini, isu tak sedap terkait dugaan setoran tambang ilegal sebesar Rp 6 miliar ke petinggi Polri mencuat di media sosial. Ini kah perang bintang di Kepolisian?

Pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor Rp 6 miliar uang hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan aliran dana tambang ilegal tersebut.

Bambang menilai, video kedua justru malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal Div Propam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.

“Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan,” kata Bambang dikutip dari jpnn saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11).

Isu setoran dana hasil pengepulan tambang batu bara ilegal ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di medsos.

Belakang muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang berisi permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Dia menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang ilegal itu tidak benar.

Meski sudah ada klarifikasi, Bambang mengatakan pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

“Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?” ujar Bambang.

Menurutnya, klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.

“Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim,” ujar Bambang.

Perang Bintang di Internal Polri?

Bambang menilai wajar jika dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.

Terkait dugaan adanya perang bintang itu, menurut Bambang, ya silakan saja selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri.

Dia mendorong Polri untuk buka-bukan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, makin publik tidak percaya pada kepolisian.

“Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan makin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Menurutnya, merupakan fakta bahwa pemeriksaan Div Propam bulan April 2022 tidak ditindaklanjuti, karena tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

“Dan itu membenarkan bahwa ada atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.”

“Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan makin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri,” ujar Bambang. (jpnn)