RADARBEKASI.ID, KALTIM – Berdasarkan informasi, Ismail Bolong memiliki 2 rumah di Kota Tepian.
Bertempat di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Sungai Pinang. Kesan mewah mewarnai rumah cat putih ukuran 20×40 yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Pinang itu.
Terdapat 5 pilar di bagian pagar depan, pintunya pun terbuat dari plat besi ukir.
Di bagian teras ada beberapa mobil mewah. Yang tampak paling mencolok adalah kendaraan roda empat warna putih jenis Hummer H2.
Kendaraan seharga sekitar Rp 2,7 miliar itu menjadi tunggangan sehari-hari Ismail Bolong.
Di sisi Hummer H2, ada mobil sport Mini Cooper. Harga barunya, berdasarkan penelusuran Kaltim Post, sekitar Rp 1,385 miliar.
Ada juga Lexus RX F-Sport yang harganya sekitar Rp 1,475 miliar. Selanjutnya, Toyota Alphard seharga Rp 1,347 miliar, serta Toyota Camry yang harganya di kisaran Rp 741 juta.
Menurut pengakuan seorang warga, Ismail Bolong baru pindah ke rumah tersebut sekitar 2020. “Orang baik. Jiwa sosialnya tinggi. Ada apa saja, pasti membantu,” bebernya saat penelusuran Kaltim Post.
Sementara itu, Polda Kaltim masih menunggu penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus video Ismail Bolong.
Soal penambangan ilegal yang terjadi di Marang Kayu, Kutai Kertanegara, pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap beberapa kegiatan tambang ilegal.
Namun, tidak ada kaitannya dengan Ismail Bolong.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombespol Yusuf Sutedjo mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail.
“Karena penanganan kasus dilakukan Mabes Polri,” ungkapnya.
Terkait aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi polri, Yusuf menegaskan, yang menangani Mabes Polri, jadi masih menunggu hasil penyelidikan di Mabes Polri.
“Kami tidak mau nantinya ada tumpang tindih proses penyidikan,” katanya. (idr/tyo/riz/asp/abi/aim/oni/rbg)