RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian seorang remaja berinisial F (14), yang tewas setelah tertabrak truk kontainer di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (6/11).
Dari hasil pemeriksaan yang merupakan teman korban saat melakukan penghadangan truk, bahwa aksinya itu untuk membuat konten di media sosial (medsos), dan hanya sebagai gaya-gayaan agar viral di dunia maya.
“Dari keterangan tiga saksi, memang benar bahwa kejadian tersebut modusnya untuk membuat konten,” ujar Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin, kepada Radar Bekasi, Senin (7/11).
Kata Carmin, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan petunjuk maupun mencari saksi-saksi lainnya. Menurut dia, aksi para remaja berusia antara 14 tahun sampai 16 tahun untuk menghadang truk itu, dilakukan secara berkelompok sekitar lima sampai sepuluh orang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anak-anak penghadang kendaraan besar ini sebelumnya izin kepada orang tuanya, untuk melakukan kegiatan positif. Seperti belajar atau mengaji bersama teman-temannya. Kendati demikian Carmin memastikan, anak-anak tersebut tidak terindikasi mengkonsumsi narkoba.
“Belum ditemukan ada indikasi menggunakan narkoba atau obat-obatan. Jadi, mereka dalam keadaan sadar saat melakukan penghadangan truk,” beber Carmin.
Kasus penghadangan truk kontainer untuk konten medsos hingga memakan korban jiwa ini, juga pernah terjadi di Cikarang Utara, beberapa waktu lalu. Pelakunya juga rata-rata berusia belasan tahun.
Kasus bocah tertabrak truk kontainer di Cikarang Barat ini, masih dalam penyelidikan polisi, termasuk mencari informasi pelaku.
“Kalau dari rekaman CCTV, tidak terlihat jelas nomor polisinya, melainkan hanya sebuah truk fuso warna kuning tertutup. Jadi, kami masih melakukan penyelidikan,” terang Carmin. (pra)