Berita Bekasi Nomor Satu

Aksi Buruh Ricuh

Illustrasi Aksi Buruh

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi saling dorong antara massa dan petugas pengamanan terjadi saat buruh menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah tahun 2023. Akibat peristiwa ini, satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) cedera hingga harus dievakuasi.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Aksi puluhan buruh dari beberapa organisasi ini dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol-PP.Buruh menuntut Upah Minimum Kota (UMK) tahun depan naik 13 persen.

Jumlah massa aksi terpantau semakin bertambah Selasa (8/11) siang kemarin, sebagian datang dari arah Bekasi Timur dengan cara menuntun kendaraan roda dua milik mereka, berbaris menutup ruas jalan dari arah pintu Tol Bekasi Barat menuju ke area kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Akibatnya, arus lalu lintas macet dengan durasi waktu cukup lama, suara klakson kendaraan pengendara tepat di belakang barisan massa pun terdengar bersahutan.

Tepat di depan kantor Disnaker Kota Bekasi, barisan massa menutup sebagian besar ruas jalan. Ditengah-tengah perwakilan massa menyampaikan aspirasi di atas mobil komando, massa merubah barisan, mobil komando yang semula berada tepat di hadapan pintu gerbang kantor Disnaker diubah menjadi di belakang barisan massa.

Tidak lama setelah aba-aba disampaikan oleh orator di atas mobil komando, massa sontak terlibat aksi saling dorong dengan petugas pengamanan. Pada sesi dorong mendorong pertama, satu petugas Satpol-PP mengalami cedera, sehingga harus dievakuasi petugas lain ke area yang lebih aman.

Di sesi kedua, pintu gerbang berhasil didobrak oleh massa, sebelum orator berhasil menenangkan massa yang berada di barisan paling depan. Petugas yang mengalami cedera lantas dievakuasi setelah ketegangan mereda.

“Tidak cedera parah, info terakhir yang bersangkutan sudah berada di rumah,” kata Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto, Selasa (8/11).

Petugas tersebut sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya diizinkan untuk beristirahat di rumah. Beruntung, benturan yang terjadi tidak menimbulkan cedera parah. “Iya, besok kita berikan izin untuk istirahat di rumah,” tambahnya.

Menjelang sore, arus lalu lintas sempat kembali tersendat lantaran massa berkonvoi mengitari ruas Jalan Ahmad Yani.

Koordinator Satgasus Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Supriyanto mengatakan bahwa massa menuntut kenaikan upah tahun 2023 sebesar 13 persen. Angka yang dituntut oleh buruh ini salah satunya muncul akibat dari upah tidak naik dalam tiga tahun terakhir selama pandemi Covid-19.

“Satu, karena kenaikan BBM. Sehingga kami meminta Disnaker menaikkan upah berdasarkan kenaikan BBM dan tiga tahun kami tidak naik upah karena dampak pandemi kemarin,” ungkapnya.

Massa juga meminta rumusan perhitungan kenaikan upah tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2020. Ketentuan dalam PP ini disebut akan menghasilkan persentase kenaikan upah relatif kecil, tidak sesuai dengan tingkat inflasi yang dirasakan oleh masyarakat.

“Kami menolak itu karena tidak sesuai dengan inflasi yang sekarang kita jalani,” tambahnya.

Berdasarkan persentase kenaikan yang diusulkan oleh buruh, maka UMK Kota Bekasi akan mengalami kenaikan sekira Rp 600 ribu dari nilai tahun ini sebesar Rp4.816.921,17. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin