Berita Bekasi Nomor Satu

Janin Tujuh Bulan Dibuang di Jalan Inspeksi Kalimalang

JANIN BAYI: Petugas kepolisian mendatangi lokasi penemuan janin bayi yang sudah meninggal dunia, di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, tepatnya di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat.

Namun, yang dibuang merupakan jasad bayi belum lahir, atau janin berusia sekitar tujuh bulan, dan belum diketahui jenis kelaminnya dalam kondisi masih ada plasenta, ditemukan meninggal dunia oleh seorang pemulung.

Diduga, bayi malang itu sengaja dibuang oleh orang tuanya di pinggir jalan.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno mengatakan, penemuan janin bayi itu pada Selasa (8/11) sekitar pukul 06:00 WIB. Menurutnya, janin bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung, dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi bayi malang itu.

“Saat ditemukan, kondisi masih ada plasenta (ari-ari),” tuturnya saat dihubungi Selasa (8/11).

Kemudian kata Sutrisno, pihaknya langsung membawa jasad bayi tersebut ke RSUD Kabupaten Bekasi, guna dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui jenis kelaminnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sutrisno menyampaikan, belum ditemukan jenis kelamin pada bayi tersebut. Diduga pada saat dikeluarkan dari rahim orang tuanya, itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Dari keterangan dokter forensik RSUD, usia bayi diperkirakan tujuh bulan. Bayi itu belum diketahui apakah dikeluarkan dari rahim secara sengaja atau tidak,” ujarnya.

Lanjut Sutrisno, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap orang tua si bayi, yang sengaja membuang darah dagingnya. Kemudian meminta keterangan dari para saksi yang berada dilokasi kejadian. Termasuk orang yang pertama kali menemukannya.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap orang tua yang tega membuang bayi dan merupakan darah dagingnya,” tegas Sutrisno. (pra)