RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini berupaya mewujudkan program Vision 2030. Salah satunya adalah mencatatkan kunjungan warga negara asing, termasuk umrah sebanyak-banyaknya. Dari Indonesia saja, ditargetkan sebanyak 15 juta jemaah tiap tahunnya.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada. Dia mengatakan untuk mewujudkan program Vision 2030 itu, pemerintah Saudi tentu sudah menyiapkan sejumlah strategis. ’’Termasuk menjadikan perjalanan umrah seperti perjalanan pariwisata biasanya,’’ katanya Selasa (8/11).
Dia menjelaskan untuk saat ini, penyelenggaraan umrah di Saudi diatur oleh Kementerian Urusan Haji dan Umrah. Kementerian ini bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia. Wawan mengatakan tidak menutup kemungkinan penyelenggaraan umrah nantinya menjadi domain Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
’’Jika nanti umrah menjadi kewenangan Kementerian Pariwisata Arab Saudi, maka hubungannya bukan dengan Kemenag. Tetapi denga,n Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,’’ jelasnya. Wawan menegaskan cepat atau lambat, bakal terjadi perombakan yang signifikan dalam tata kelola umrah oleh pemerintah Saudi.
Baginya perombakan tersebut sebuah keniscayaan. Travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), bahkan pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi terlalu dalam. Sebagai gantinya travel umrah harus mulai bersiap melakukan mitigasi, supaya tetap bisa bertahan hidup.
Wawan mengatakan ketika nanti umrah diperlakukan sebagai perjalanan pariwisata biasa, maka biro perjalanan wisata (BPW) atau travel agen pariwisata bisa menjual paket umrah. Mereka cukup menjalin kerjasama dengan mitra di Arab Saudi, sudah bisa memberangkatkan jemaah umrah dari Indonesia.
’’Kawan-kawan PPIU mulai memikirkan diversifikasi layanan kepada masyarakat,’’ tuturnya. Tidak bisa menggantungkan usahanya hanya pada perjalanan ibadah umrah saja. Wawan mengatakan sampai saat ini skema penyelenggaraan umrah masih bersifat B to B yaitu pelaku usaha di Arab Saudi dengan di Indonesia.
Tidak menutup kemungkinan ke depan skema penyelenggaraan umrah bersifat B to C atau travel umrah dari Saudi langsung menjual paket ke masyarakat di Indonesia. Wawan berharap pemerintah Indonesia tetap memperjuangkan bahwa umrah tidak sekadar perjalanan wisata. Tetapi di dalamnya ada kegiatan ibadah yang memerlukan adanya unsur bimbingan dan perlindungan. Apalagi kondisi sosial budaya jemaah umrah sangat beragam. Termasuk dengan aspek ilmu atau manasiknya. (jpc)