RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan akhir-akhir ini, termasuk di Bekasi. Terlebih setelah Omicron subvarian XBB terdeteksi di Indonesia, penyintas dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid dikhawatirkan mengalami gejala berat, hingga berujung fatalitas.
Masyarakat diminta untuk kembali mengencangkan ikat pinggang pasca Omicron setelah subvarian XBB terdeteksi di Indonesia, kembali mengetatkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Data terbaru dari pemerintah pada 13 November siang, terjadi penambahan kasus sebanyak 4.877 kasus positif, dilaporkan juga 36 pasien positif Corona meninggal dunia.
Sementara di Kota Bekasi, kasus aktif kembali menginjak angka seribu kasus, setelah beberapa bulan konsisten rendah. Data per tanggal 14 November kemarin, total kasus aktif sebanyak 1.328 kasus.
Catatan Radar Bekasi, Kasus positif harian juga naik lebih dari seratus sejak awal bulan November. Jumlah kasus positif harian pada pertengahan hingga akhir bulan Oktober tercatat masih diangka puluhan, yakni 42 kasus pada tanggal 14, dan 76 kasus pada tanggal 28 Oktober.
Kasus positif harian berada diatas seratus mulai terlihat pada awal bulan November, dimana kasus positif harian mencapai 150 kasus pada tanggal 2, kemudian 110 kasus pada tanggal 7, 127 kasus pada tanggal 10, serta 159 kasus pada tanggal 14 November.
Mayoritas kasus tidak bergejala atau bergejala ringan. Data terkahir pada tanggal 10 November, ada 54 pasien yang menjalani perawatan di ruang isolasi RS, 7 pasien menjalani perawatan di ruang ICU, keterisian masing-masing ruangan 7,70 dan 6,31 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati membenarkan adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bekasi akhir-akhir ini. Meskipun kata dia, kenaikan kasus tidak signifikan.”Untuk kebaikan kasus positif baru itu ada 159, tapi kasus aktif untuk yang sekarang ini ada 1.328,” ungkapnya, Senin (14/11).
Di tengah meningkatkannya jumlah kasus aktif tersebut, Tanti memastikan sejauh ini belum terdeteksi paparan kasus Omicron subvarian XBB di Kota Bekasi.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kasus Covid-19 di Kota Bekasi, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan disiplin Prokes, menjaga jarak, mencuci tangan, serta memakai masker. Termasuk masyarakat diminta mengakses layanan kesehatan dan sentra vaksinasi, guna melengkapi vaksinasi dosis dua maupun tiga atau booster.
Kepatuhan terhadap Prokes disebut sebagai faktor penting untuk mencegah jumlah kasus aktif semakin banyak. Terlebih, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memprediksi puncak kasus Covid-19 akan terjadi beberapa waktu mendatang.
“Karena sudah terkonfirmasi secara resmi dari Kementerian Kesehatan, dimungkinkan adanya lagi peningkatan kasus Desember Januari,” tambahnya.
Situasi yang sama juga terjadi di Kabupaten Bekasi, angka kasus aktif terus melonjak meskipun sampai saat ini belum terdeteksi paparan varian Omicron XBB. Pada September, jumlah kasus aktif hanya berkisar di angka 100 sampai 200 kasus, saat ini jumlahnya bertambah menjadi 630 kasus.”Kalau varian XBB belum ada,” kata kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kabupaten Bekasi, Maspikoh menyampaikan bahwa semua kasus aktif saat ini menjalani isolasi mandiri.”Belum diketahui penyebabnya, tapi orang yang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri semua,” ungkapnya.
Pemerintah juga rencananya akan mengaktifkan kembali RS darurat Wisma Atlet, hal ini oleh Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global, Dicky Budiman harus disiapkan dari sekarang. Pasalnya, varian XBB ini disebut memiliki beberapa perbedaan dengan varian sebelumnya, lebih menginfeksi, serta berbahaya bagi penyintas yang terpapar.
“Karena begini, ketika antibodi ini bisa ditembus, artinya terapi, kemudian potensi dia membuat kondisi pasien memburuk ini menjadi jauh lebih besar, jadi ini kabar buruk yang dibawa oleh XBB,” paparnya.
Mutasi yang terjadi membuat XBB mempunyai kemampuan lebih besar dari pada varian lain. Hal ini terjadi lantaran intervensi kesehatan dalam bentuk 3T, kedisiplinan Prokes, hingga vaksinasi di dunia lemah.
Kasus infeksi diperkirakan jauh lebih besar dari angka yang muncul saat ini, disebabkan oleh lemahnya pemerintah dalam mendeteksi kasus. Sehingga, diperkirakan banyak kasus yang tidak terdeteksi.
Beberapa hal yang membedakan XBB dengan varian lain kata Dicky, pertama adalah sebagian kasus tidak bergejala, atau hanya bergejala ringan. Lalu, pada kasus reinveksi, atau kasus pada penyintas, kelompok ini cenderung menunjukkan gejala, bahkan cenderung berat, pada kelompok komorbid berat bahkan berpotensi menimbulkan kematian.”Karena ada disfungsi, atau gangguan fungsi dari pertahanan tubuh, yaitu sel T,” ungkapnya.
Dikhawatirkan menyebarnya varian XBB ini pada penyintas Covid-19 akan membebani Fasilitas Kesehatan (Faskes), terlebih pada mereka yang pernah terinfeksi lebih dari dua kali.
Keputusan pemerintah untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tepat, PPKM dinilai tetap penting, terutama dalam penerapannya di lapangan.
Situasi dunia, termasuk Indonesia saat ini diibaratkan tengah berada di persimpangan jalan. Jika berhasil melewati gelombang XBB, maka dunia akan lebih percaya diri untuk memasuki tahun 2023.
Tapi, jika kondisinya memburuk, akhir pandemi yang semula diprediksi terjadi pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023 akan mundur. Segalanya harus dikaji dan dihitung ulang untuk bertransformasi menuju endemi.
Beberapa waktu lalu dalam rapat kerja Kemenkes bersama dengan Komisi IX DPR RI, disampaikan bahwa kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya pada akhir tahun. Jumlah kasus Omicron XBB diperkirakan akan mencapai 20 ribu kasus per hari, dan akan membebani Faskes.
“Kalau mengikuti pola Singapura, seharusnya dalam satu bulan ke depan ini akan naik mendekati angka 20 ribu per hari. Sama seperti bulan Agustus kemarin,” kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.
Ia mewanti-wanti resiko penularan Covid-19 hingga kemungkinan pasien harus menjalani perawatan di RS. Disiplin protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker di dalam ruangan wajib dilakukan. (Sur/Pra)