Berita Bekasi Nomor Satu

Realisasi Belanja Daerah Rendah

ILUSTRASI: Warga melintas di depan gedung kir Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang mangkrak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, belum lama ini. Hingga jelang akhir tahun penyerapan anggaran Kota Bekasi masih rendah. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Laporan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 Kota Bekasi di awal November, atau jelang memasuki akhir tahun masih sangat rendah. Hal ini, diketahui dari hasil laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bekasi, tertanggal 4 November 2022.

Berdasarkan laporan itu, tercatat realisasi belanja daerah Kota Bekasi per tanggal 4 November 2022 baru mencapai 54,57 persen, atau Rp 3.642 670.818.952, dari total pagu Rp 6.674.930.904.2743. Dengan demikian, kini masih ada sisa anggaran belanja daerah Rp 3.032.260.085.321 atau 45,43 persen mengendap di kas daerah.

Adapun sesuai dengan laporan yang tertulis, laporan itu terdiri dari tiga jenis belanja, yakni Belanja Operasional, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk ketiga jenis itu, belanja paling rendah adalah BTT yang baru capai 3,24 persen dari total pagu Rp 174.778.308.067. Sedangkan, untuk Belanja Operasional dari total pagu sebesar Rp5.233.700.416.291 yang sudah terealisasi baru 63,46 persen atau Rp 3.321.083.603.055.

Dan terakhir, Belanja Modal dengan pagu Rp 1.266.452.179.915, per tanggal 4 November 2022 yang terealisasi Rp 315.932.104.577 atau sebesar 24,63 persen.

Menanggapi laporan realisasi belanja daerah itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Persatuan, Komarudin kepada Radar Bekasi mengaku, bahwa pihaknya saat ini belum bisa berkomentar. Ia beralasan Komisi III belum melakukan rapat kerja dengan OPD terkait.

“Saya komentari nanti bang ya, karena saya harus menunggu rapat kerja dengan mereka dulu bang. Kenapa?, Karena kita harus dapat informasi yang fix kaitan dengan hal ini,” kata Komar, sapaan akrab politisi Golkar dari dapil III (Rawalumbu, Mustikajaya, Bantargebang) saat dihubungi Radar Bekasi.

Sementara, ketika dikonfirmasi Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto juga urung memberikan jawaban. Padahal sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) pengawasan dan control, persoalan ini sejatinya menjadi perhatian Komisi III, sebagai mitra dari OPD terkait. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin