RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan pencari kerja (pencaker) diduga korban penipuan perusahaan outsourcing penyalur tenaga kerja untuk sekuriti menggeruduk kantor PT Sanjaya Anugerah Service (SAS).
Mereka juga melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Bekasi.
Mereka bertahan di salah satu ruko di Galaxy, Bekasi Selatan, Bekasi Selatan, Jumat (18/11) menagih janji perusahaan yang akan menyalurkan pekerjaan sebagai sekuriti.
Sejumlah orang tampak masih bertahan di ruko hanya duduk-duduk hingga tiduran sambil menunggu kejelasan pengembalian uang tersebut.
Berdasarkan informasi, korban merupakan perantauan dari berbagai wilayah, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Palembang yang masih bertahan di ruko yang diduga tempat penyaluran pekerjaan.
Perusahaan itu diketahui sudah tiga kali berganti nama dalam kurun waktu tiga bulan, yakni SAS, KSA, dan KJI.
BACA JUGA: Jumlah Pencaker Makin Tinggi
BACA JUGA: Pencaker Tertipu Bursa Kerja
Robby Samsudin, salah satu korban mengakui masih menunggu kejelasan yang dijanjikan pemilik perusahaan.
“Kami menunggu kepastian dari pengembalian uang yang dijanjikan akan cair, namun sampai saat ini belum ada kepastian,” katanya.
Menurut Robby, pemilik perusahaan berjanji pencairan dan gaji akan dibayarkan sepenuhnya.
“Tadi pemilik perusahaan itu ke Tangerang wilayah Bintaro untuk mengambil uang, tapi tidak ada setelah kembali ke ruko sini,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban penipuan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bekasi Selatan.
“Kami langsung membawa pemilik perusahaan ke Polsek untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tutupnya.
Kuasa hukum korban, Agustina Magdalena, menerangkan diketahui para korban diiming-imingi akan dipekerjakan di proyek pool Dum Truck yang berada di Cikarang.
“Korban sebanyak 150 orang, rata-rata dijanjikan dipekerjakan perusahaan untuk jasa keamanan atau sekuriti,” ungkapnya.
Dia mengatakan, para korban mendapatkan informasi lowongan pekerjaan ini dari mulut ke mulut untuk mencari para pekerja.
“Sistem rekrutmen itu sendiri dari mulut ke mulut dan pemilik perusahaan tidak membuat iklan di website dan juga media sosial,” tegasnya.
Agustina menerangkan, korban dimintai uang administrasi dari Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta untuk dapat bekerja di perusahaan.
Selama tiga bulan terduga pelaku menempatkan ruko yang berada di wilayah Galaxy itu dengan berganti-ganti nama.
“Kita akan mengawal kasus penipuan dan juga penggelapan anggaran administrasi calon pekerja ini hingga tuntas ya,” tutupnya. (pay)