Berita Bekasi Nomor Satu

Seleksi Administrasi PPPK Masuk Tahap Pengumuman

ILUSTRASI: Sejumlah tenaga kerja kontrak beraktivitas di kawasan Plaza Pemkot Bekasi, belum lama ini. Tahapan seleksi PPPK masuk tahap pengumuman seleksi administrasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada BKPSDM Kota Bekasi Meri Soniati menjelaskan, bahwa saat ini seleksi PPPK tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi.

“Tahapan seleksi penerimaan calon P3K sudah memasuki tahap seleksi administrasi sejak 3 November sampai dengan 23 November 2022,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (24/11).

Rencananya, tanggal 24-25 November 2022, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dan dalam proses pengumuman juga akan dilakukan proses sanggah oleh para peserta.

“Hari ini sampai dengan besok kami akan umumkan hasilnya, dalam masa pengumuman para peserta boleh mengajukan masa sanggah,” jelasnya.

Kendati demikian masa sanggah dapat dilakukan apabila terjadi kesalahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh tim. ”Jika kesalahan terletak pada tim maka sanggah yang diajukan akan kami fasilitasi,” tuturnya.

Sementara proses sanggah sendiri akan dilakukan selama kurun waktu 3 hari, yaitu terhitung pada tanggal 25-27 November 2022. “Masa sanggah sudah dapat dilakukan besok (hari ini), sampai dengan tiga hari kedepan,” terangnya.

Selanjutnya, setelah diberikannya masa sanggah kepada pelamar maka akan ada hasil pengumuman masa sanggah, yang rencananya akan disampaikan pada tanggal 29 November 2022.

“Nanti setelah masa sanggah sudah dilakukan, kami akan sampaikan lagi hasil pengumuman pasca sanggah. Itu rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2022,” tuturnya.

Proses seleksi administrasi ini sendiri hanya dilakukan pada dua jenis formasi saja, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Damkar. Sebab untuk tenaga pendidik atau guru sudah dilakukan seleksi administrasi oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021.

“Seleksi administrasi hanya kami lakukan pada dua jenis formasi yaitu tenaga kesehatan dan Damkar, kalau guru sudah dilakukan seleksi administrasi oleh Kemendikbud pada tahun 2021,” jelasnya.

Setelah dilakukannya pengumuman seleksi administrasi, kemudian pengumuman pasca sanggah. Selanjutnya para pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi atau Computer Assisted Test (CAT).

“Jadi setelah pengumuman dilakukan, selanjutnya pelamar akan melakukan seleksi kompetensi atau CAT yang seleksinya sama tuh dengan CPNS. Dalam seleksi itu harus lulus passing grade,” tuturnya.

Pelaksanannya sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022, namun terkait waktu dan tanggalnya saat ini belum bisa disampaikan.

“Sekitar bulan Desember tapi untuk waktu tepatnya masih menunggu dulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa kuota PPPK Kota Bekasi sendiri sebanyak 1.842. Rincinya tenaga pendidik atau Guru sebanyak 1.313, tenaga kesehatan sebanyak 299, dan tenaga Damkar sebanyak 230. (dew).