RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama dengan DPRD Kabupaten Bekasi, menggelar rapat paripurna untuk pengesahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023.
“Rencananya, besok (hari ini, Red) akan ada rapat paripurna tentang pengesahan APBD tahun 2023,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, Senin (28/11).
Dikatakan Hudaya, batas pengesahan APBD setiap tahunnya adalah pada tanggal 30 November. Oleh sebab itu, antara eksekutif dan legislatif bersepakat untuk pengesahan APBD pada tanggal 29 November, dengan tujuan tidak tergesa-gesa hingga batas akhir waktu yang sudah ditentukan peraturan perundang undangan.
“Jadi akan kami upayakan sebelum jatuh tempo. Dengan tujuan, progres perencanaan pembangunan bisa dijalankan pada awal tahun. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan dari APBD tersebut,” beber Hudaya.
Lanjutnya, pada tahun 2023, Pemkab Bekasi akan fokus pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan sekolah, serta untuk penanganan pengangguran.
Meski demikian, Hudaya tidak dapat menjabarkan berapa persen anggaran untuk program prioritas dari total APBD tahun 2023 yang diusulkan sebesar Rp 6,3 triliun.
“Kalau untuk persentasenya, saya kurang hafal,” ucapnya.
Hanya saja menurut Hudaya, yang akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kemudian, pembangunan sekolah yang bertujuan untuk menumbuhkan generasi yang berkualitas.
Ia juga menambahkan, dalam mengurangi angka pengangguran, Pemkab Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja akan memberi pelatihan serta menciptakan masyarakat yang berjiwa enterpreneur. Sehingga masyarakat tidak hanya berpikir untuk menjadi pekerja atau buruh, melainkan dapat menciptakan seorang yang berjiwa pengusaha. (and)