Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Imam Masjid yang Dianiaya Jamaah Sudah Maafkan Pelaku

Tangkapan layar jamaah salat Magrib (batik) menganiaya imam (tempel tembok) di Pondokgede, Kamis (1/12/2022).

RADARBEKASI.ID, PONDOKGEDE – Korban penganiayaan saat menjadi imam salat Magrib di Masjid Ar Rahman RT 04, RW 07 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis (1/12/2022) lalu sudah memaafkan pelaku.

Menurut, Sulaeman sebagai korban percobaan penganiayaan mengatakan, saat ini dirinya sudah menemui Kapolres Metro Bekasi Kota, Kapolsek Pondokgede, Ketua RT dan RW setempat.

“Saya sudah mufakat akan memaafkan. Kami maklum bahwa bapak Suud memang dalam perawatan sakit. Karena itu pada hari ini juga kita sepakati jalan mufakat,” kata Sulaeman kepada awak media, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA: Viral, Imam Salat di Pondokgede Ini Dianiaya Jamaah, Polisi Bilang Begini

Menurut Sulaeman, pelaku bukan warga di wilayahnya, tapi di luar dari RW 07. Pelaku tinggal di Jalan Karmila. Tapi beliau aktif di Masjid Ar-Rahman.

Peristiwa terjadi saat salat Magrib berjamaah. Dirinya baru saja membaca surat Alfatiha. Lalu terjadi aksi dorong dan upaya pemukulan oleh pelaku.

“Saya juga tidak menduga, karena Pak Suud ini sendiri juga kenal lama dan Pak Suud ini kita anggap orang tua kami juga karena beliau aktif di masjid. Jadi tidak kita duga-duga,” jelasnya.

Sulaeman mengaku, perbuatan yang dilakukan pelaku terekam CCTV hanya melakukan dorongan dan ingin memukul tapi langsung ditahan oleh jamaah lain.

“Intinya sekarang sudah selesai masalah kemarin. Kita selesaikan secara kekeluargaan dan mufakat,” tukasnya. (pay)