Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Viral, Imam Salat di Pondokgede Ini Dianiaya Jamaah, Polisi Bilang Begini

Tangkapan layar jamaah salat Magrib (batik) menganiaya imam (tempel tembok) di Pondokgede, Kamis (1/12/2022).

RADARBEKASI.ID, PONDOKGEDE – Video viral memperlihatkan seorang jamaah di masjid terekam CCTV menganiaya imam salat saat salat baru saja dimulai.

Peristiwa penganiayaan itu terekam CCTV di salah satu masjid di Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis (1/12/2022). Saat kejadian sang imam sedang memimpin salat Magrib.

Kejadian tersebut berlangsung di Masjid Ara Rahman RT 04 RW 07 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Ini Lokasi 70 CCTV yang Pantau Aktivitas Warga Kota Bekasi di Jalan Raya

Kapolsek Pondokgede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon membenarkan ada kejadian itu. Pelaku berinisial SK (70) dan korban berinisial S (51).

Ceritanya, saat salat Magrib berjamaah baru saja mulai. Pembacaan Alfatihah belum juga selesai. Dalam video tersebut terlihat seorang lelaki paruh baya melakukan pendorongan kepada ustadz tersebut yang sedang memimpin salat magrib

“Intinya kita sudah berkoordinasi terhadap korban. Kita lakukan klarifikasi. Yang bersangkutan kita undang ke Polsek baik itu dari korban maupun terlapor dimana sedang berproses, dan korban juga sudah di Polsek yang dimana tetap kita buat laporan polisi yang kemudian jalan ditempuh dengan jalan mediasi,” kata Simbolon saat dihubungi awak media, Jumat (2/12).

Menurutnya, pelaku warga sekitar atau jamaah dari masjid tersebut juga masih warga sekitar. Informasi yang diterima sebenarnya kejadian ini kemarin malam dan pihak keluarga pelaku juga sudah meminta maaf.

“Mereka saling kenal. Motif sementara dari keterangan saksi ada gangguan depresi yang dialami oleh pelaku, tapi kami akan mendalami, kita akan pertemukan, kita akan lakukan pemeriksaan. Dan nanti setelahnya baru bisa kami mendapatkan kesimpulan,” ucapnya.

“Kita undang pelaku untuk datang kesini, dan kita pertemukan antara pelaku dan korban. kita lakukan pemeriksaan. Pelaku masih didalami. Jadi mau dipukul, didorong lalu hendak dipukul dan korban tidak ada luka yang menganggu aktivitas,” jelasnya.

Kemudian, saat diamankan pelaku pun tidak ada yang melakukan main hakim sendiri. Tapi hanya di tangkap dan dibawa keluar oleh jamaah yang ada.

“Pelaku sudah tua, pensiunan. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dimana kita proses dulu, nanti arahnya diproses lanjut atau mediasi setelah kita lakukan pemeriksaan. Saksi juga akan kita mintai keterangan yang ada di Cctv,” tukasnya. (pay)