RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua kelompok massa, yakni Aliansi Indonesia Timur dan perwakilan Masyarakat Kampung Gabus yang sempat bentrok di Gerbang Perum l Latansa, Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari (4/12), saling lapor ke Polres Metro Bekasi.
Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Indonesia Timur mendatangi Polres Metro Bekasi, untuk membuat laporan atas kejadian itu. Pada hari yang sama, perwakilan masyarakat Kampung Gabus, Tambun Utara, juga melapor ke Polres Metro Bekasi, atas kejadian tersebut.
Menurut kuasa hukum Aliansi Indonesia Timur, Konstantinus, kedatangan pihaknya meminta kepolisian untuk merespon dengan baik laporan yang sudah dilayangkan.
“Kami taat hukum, jangan sampai laporan kami ini berlarut-larut,” ujarnya kepada Radar Bekasi, saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Senin (5/12).
Dalam hal ini kata dia, ada dua laporan yang dilayangkan, yakni pengeroyokan dan pencurian. Dengan membawa sejumlah barang bukti (bb) seperti mobil, video, foto, batu, kayu, dan yang lainnya, begitu juga hasil visum.
“Untuk kerusakan kendaraan roda empat (mobil) sebanyak lima unit, kendaraan roda dua, dan tempat pesta dirusak, termasuk barang-barang di mobil banyak yang hilang. Jadi ada unsur pencurian dan pengrusakan,” beber Konstantinus.
Kejadian ini berawal ketika dirinya bersama yang lain sedang menghadiri undangan pesta pernikahan. Kemudian, tiba-tiba satu orang rekannya dikeroyok.
“Kami datang ke pesta itu dengan tujuan bergembira, tidak mungkin membawa parang, pisau, balok, batu, dan segala macam. Kami memberikan waktu 3×24 jam dari kejadian tersebut. Kalau besok (hari ini,Red) tidak ada respon, saya tidak bisa mengendalikan yang lain-lain,” tuturnya.
Sementara Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, Damin Sada sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurut pria yang juga merupakan warga Kampung Gabus ini, kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, karena ada dua orang yang mengalami luka.
“Ada yang terluka dua orang, makanya tadi saya buat laporan juga ke Polres Metro Bekasi. Kami minta musyawarah saja, masa mau berantem, emang enak apa bermusuhan. Mungkin ini hanya miskomunikasi saja,” ungkapnya.
Menyikapi itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, kedatangan kedua pihak ini untuk menyampaikan beberapa informasi dan membuat laporan polisi berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Itu adalah hak mereka. Sehingga saya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan. Nanti laporan polisi yang sudah dibuat, tentunya akan kami melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” terang Gidion.
Dirinya belum bisa menjelaskan mengenai kronologi kejadian tersebut, karena belum semua saksi dimintai keterangan.
“Kami belum melakukan pemeriksaan semuanya, biar nanti berimbang,” ucap Gidion.
Namun yang jelas, Gidion menegaskan, langkah pertama yang dilakukan mengeliminasi konflik.
“Langkah pertama yang kami lakukan mengeliminasi konflik, jangan sampai meluas. Dan harapannya, peristiwa ini tidak terulang lagi,” pungkas Gidion. (pra)