Berita Bekasi Nomor Satu

Bekasi Kota Peduli HAM Terbaik

ISTIMEWA/RADAR BEKASI TERIMA PENGHARGAAN : Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan), saat menerima penghargaan dari kementerian Hukum dan HAM, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi. Ya, tahun ini Kota Bekasi mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari kementrian Hukum dan HAM, Senin,(12/12).

Penghargaan yang diberikan di The Sultan Hotel Ballroom Jakarta tersebut, diterima langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi bersama Asisten Pemerintahan Lintong Diantoputra, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi Dyah Kusumo Winahyu.

Didapatkannya penghargaan Kriteria Kota Peduli HAM merupakan satu apresiasi kebanggaan untuk Kota Bekasi yang terus meraih Kota Peduli Ham di setiap tahunnya. Ini adalah Contoh Kota Bekasi yang terus peduli terhadap hak kebebasan masyarakat.

Peringatan Hari HAM yang ke-74 tahun 2022 diharapkan dapat menguatkan komitmen pembangunan HAM secara serentak di seluruh Indonesia, yang sejatinya dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera melalui Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

“Peringatan hari HAM ini saya berharap untuk masyarakat Kota Bekasi agar bisa bersama-sama membangun Kota Bekasi dengan pendirian yang teguh serta mempunyai kehormatan tinggi dalam berkehidupan kebangsaan serta selalu menjadikan Indonesia maju, indonesia mandiri.”tandas Tri.

Sekedar diketahui, terdapat beberapa parameter penilaian untuk menetapkan suatu daerah menjadi Kota Peduli HAM. Aspek tersebut mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik, sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak dasar manusia atau peduli HAM. “Peduli HAM itu merujuk pada upaya pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, dan meningkatkan hak asasi manusia,” pungkasnya. (mif/hms)