RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menerima sedikitnya 517 pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR).
Dari jumlah tersebut, baru 314 laporan yang berhasil diselesaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Infrastruktur menjadi sektor yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Mayoritas keluhan itu berupa jalanan yang rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan. Total terdapat 68 laporan terkait infrastruktur yang ditujukan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDA BMBK).
“Memang infrastruktur masih kerap dikeluhkan, karena memang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dan wajib hukumnya, keluhan itu harus ditindaklanjuti,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Data ratusan pengaduan itu dihimpun dari 1 Januari hingga 11 Desember 2022. Selain infrastruktur, permasalahan bantuan sosial (bansos) juga banyak dikeluhkan. Tercatat 52 laporan dilayangkan pada Dinas Sosial (Dinsos) terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Kemudian keluhan terbanyak lainnya, dilayangkan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebanyak 40 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebanyak 35 laporan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 26 laporan.
Sub Koordinator pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Rhamdan Nurul Ikhsan menjelaskan, mayoritas laporan itu dilayangkan pada situs resmi SP4N Lapor, yang dikelola pemerintah pusat. Sebanyak 505 pengaduan itu dilayangkan melalui laman resmi, kemudian sisanya melalui SMS dan ponsel. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan pada pemerintah daerah (pemda).
“Kami sebagai admin daerah yang kemudian memilah laporan tersebut sesuai persoalan yang dikeluhkan. Setelah itu, kami segera disposisi pada instansi terkait,” ucap Rhamdan.
Seperti diketahui, SP4N Lapor merupakan pusat layanan pengaduan dari masyarakat. Sistem ini dikelola oleh tiga lembaga, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI.
Rhamdan menjelaskan, klasifikasi laporan terbagi menjadi empat, yakni aspirasi, pengaduan berkadar pengawasan, pengaduan tidak berkadar pengawasan dan permintaan informasi. Dari keempat laporan tersebut, paling banyak laporan berkadar pengawasan.
“Ada sekitar 385 laporan yang klasifikasinya berkadar pengawasan. Ini paling banyak. Ada juga yang sifatnya aspirasi, meski memang terbilang sedikit, yaitu hanya empat laporan,” terangnya
Dari total 517 laporan sepanjang tahun, baru 314 laporan yang selesai ditindaklanjuti. Sedangkan 150 laporan masih dalam proses tindak lanjut, dan 23 laporan belum ditindaklanjuti.
Menurut Rhamdan, walaupun masih terdapat laporan yang belum rampung ditindaklanjuti, bukan berarti kinerja OPD di lingkungan Pemkab Bekasi rendah. Lebih dari itu, tindak lanjut yang dilakukan lebih komprehensif, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan secara langsung.
“Laporan itu masuk ke OPD terkait, kemudian wajib dijawab. Bentuk jawaban yang disampaikan itu langsung pada pokok persoalan dan solusinya. Jadi, bukan hanya sebatas formalitas menjawab persoalan. Maka proses tindak lanjut laporan ini masih butuh waktu,” pungkas Rhamdan. (and)











