RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyerapan anggaran belanja negara selalu jor-joran pada akhir tahun. Sementara di triwulan pertama, nyaris tidak ada kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Padahal, penyerapan anggaran yang dibarengi dengan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun, memiliki beberapa risiko, diantaranya adalah kualitas hasil pekerjaan yang tidak maksimal, karena cuaca hingga kurangnya pengawasan atas hasil pekerjaan serta ketelitian dokumen.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, penyerapan anggaran di akhirnya tahun 2022 ini, sudah mencapai 78 persen. Angka ini diprediksi akan terus meningkat hingga di atas 85 persen dalam beberapa hari kedepan.
“Kalau tahun lalu kan serapan anggaran Pemkab Bekasi itu di angka 85 persen. Sehingga kami optimis, dalam waktu yang masih ada jelang akhir tahun, penyerapan anggarannya bisa lebih baik dari tahun lalu,” tutur Dani, usai menghadiri rapat evaluasi anggaran, di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi, Rabu (21/12).
Menurutnya, masih belum maksimalnya penyerapan anggaran, disebabkan berbagai hal. Seperti masih berlangsungnya sejumlah pengerjaan fisik, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022, proses penagihan yang sedang berjalan, hingga keterlambatan proses transfer dari pemerintah pusat untuk tunjangan sertifikasi guru serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
“Yang diputus kontrak kerja ada juga, tetapi itu hanya dua. Pertama, karena pemenang tendernya kurang kualified, kontraktornya nggak punya modal, dan yang kedua karena persoalan alam. Di Kabupaten Bekasi ini, ada pembangunan sumur bor di wilayah Cibarusah, itu sudah lima titik, dan ternyata nggak ketemu-ketemu sumber airnya. Sehingga terpaksa putus kontrak,” terang Dani.
Dirinya mengaku, telah menginstruksikan para Asisten Daerah (Asda) untuk melakukan pengawasan dan monitoring harian ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya masih rendah, dan bisa memaksimalkan waktu yang tersisa agar mencapai target.
“Jadi, dalam satu minggu kedepan, ini akan diselesaikan penggunaan anggaran yang sifatnya transfer dari pemerintah pusat. Kemudian, proses penagihan untuk kegiatan-kegiatan fisik juga dipermudah, tanpa mengurangi pengawasan kualitas kerja. Kami akan cek dulu pekerjaannya, baru dibayar,” ungkapnya.
Lanjut Dani, Pemkab Bekasi terus berupaya agar penyerapan anggaran sesuai target di triwulan pertama, beserta merubah pola jor-joran pada akhir tahun.
“Kalau kami yang mengendalikan semua penggunaan anggaran dan pekerjaan, seperti tender kegiatan yang berasal dari APBD, itu bisa. Makanya, di tahun depan, kami akan melakukan lelang pekerjaan lebih dini. Begitu evaluasi untuk APBD 2023 dari provinsi turun, kami akan langsung buka pengumuman untuk proses lelang, walaupun nanti kontraknya setelah APBD disahkan,” tuturnya.
Dani menilai, hal tersebut akan sulit terealisasi, jika dana transfer yang berasal dari pemerintah pusat ada keterlambatan, seperti yang terjadi saat ini, termasuk payung hukum hingga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya (juklak juknis) terkait anggaran yang dialokasikan.
“Memang harus ada integrasi dari pusat terkait percepatan penyerapan anggaran ini, mulai dari proses transfer hingga payung hukum serta juklak juknisnya juga. Kalau sejauh ini penyerapan anggaran yang kendalinya di Pemkab Bekasi, telah berjalan dengan baik, sudah on the track. Apalagi yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya. (and)