RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik palang parkir di komplek Pemerintah Kota Bekasi yang menelan anggaran hingga Rp 585 juta juga menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menegaskan, pihaknya menunggu penjelasan Pemkot Bekasi terkait polemik tersebut. “Kami masih menunggu penjelasan dari pihak Pemkot, terkait pembangunan palang parkir di wilayah kantor Pemkot Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (21/12).
Tanpa ada penjelasan Pemkot, pihaknya beralasan belum bisa memberikan komentar lebih banyak terkait persoalan pengadaan palang parkir yang menelan anggaran hingga setengah miliar tersebut.
“Kita harus dengar dulu alasan Kabag pengadaan terkait alasan kenapa harus dilakukan pembuatan palang parkir ini,” tuturnya.
Pihaknya juga akan mempelajari rencana anggaran biaya (RAB) secara terperinci.
“Anggaran yang dikeluarkan nantinya akan disinkronkan dengan urgensi dari pembuatan palang parkir ini, makanya kami harus dengar dulu alasan Pemkot untuk membuat palang parkir ini,” jelasnya.
Sejauh ini, Komisi I diakuinya sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan perihal pengadaan tersebut. “Kami masih menunggu penjelasan Pemkot agar dalam hal ini semuanya lebih jelas, jadi kita tau urgensinya seperti apa,” ucapnya.
Persoalan ini juga akan menjadi pembahasan dalam rapat dewan. “Nanti akan kita diskusikan di Komisi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Umum, Imas Asiah mengatakan bahwa pengadaan palang pintu ini untuk menata kendaraan yang terparkir di lingkungan Plaza Pemkot Bekasi. Palang parkir berfungsi untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk, sehingga tertata dengan baik.
Tidak hanya di Plaza Pemkot Bekasi, palang parkir juga akan diberlakukan di lingkungan kantor pemerintah Kota Bekasi lainnya, jika hasil percontohan di Plaza Pemkot Bekasi berjalan dengan baik.
“Karena pengadaan palang parkir di Pemkot sebagai contoh, dan tidak menutup kemungkinan lingkungan dinas lain juga akan ditempatkan palang parkir juga. Untuk di Pemkot ini ada lima palang parkir yang dianggarkan Rp 585 juta,” ungkapnya.
Usulan pengadaan palang parkir kata Imas, diawali dari kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), didapati kendaraan di lingkungan Pemkot Bekasi semrawut dan tidak tertata. Pengadaan palang parkir dilakukan atas dasar surat hasil kunjungan Menpan-RB, isi surat tersebut salah satunya menata area parkir, kemudian hasil kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.(dew/sur)











