RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pengisian kekosongan jabatan yang belum juga rampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, berharap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, on the track dalam menentukan formasi jabatan.
“Kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi, sudah cukup lama. Tentu ini sangat mengganggu kinerja Pemkab Bekasi. Kalau menurut saya, tentukan saja, karena memang ada kewenangan dari kepala daerah. Namun harus on the track, yang sesuai peraturan perundang undangan,” saran Ani.
Menurutnya, pada tahun 2023, suhu politik sudah mulai terasa, karena menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sehingga, DPRD bisa jadi kurang fokus untuk menjelang pemilihan legislatif.
Ani menilai, sebaiknya untuk kepentingan Kabupaten Bekasi, pengisian jabatan kosong harus disegerakan. Sebab, kekosongan jabatan ini sudah terjadi sejak tiga tahun belakangan.
“Kekosongan jabatan ini kan sudah beberapa tahun belakangan,” terangnya.
Kata dia, hal tersebut terjadi karena adanya fenomena dimana dalam satu periode, bisa ada lima orang yang menjabat sebagai kepala daerah. Oleh sebab itu, salah satu dampaknya adalah, tidak fokus untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Dari 16 pejabat eselon II yang kosong, ini sudah dalam tahapan tiga besar. Jadi, Pak Pj bupati yakin saja untuk menentukan pilihannya, siapa yang layak menjadi kepala dinas. Tujuannya adalah, untuk kepentingan Kabupaten Bekasi,” ucap Ani.
Sementara Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menuturkan, saat ini panitia seleksi (pansel) sudah menyelesaikan tugasnya untuk tiga nama terbaik, dari 16 posisi yang dilakukan open bidding.
“Alhamdulillah, untuk proses open bidding ini sudah selesai pada tahap pansel, dan masuk tiga besar. Tinggal memilih yang terbaik dari tiga nama ini hasil dari pansel,” beber Dani.
Dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), harus dapat memilih satu dari tiga nama yang diberikan pansel.
“Sebagai PPK, saya sebenarnya bisa memilih satu dari tiga nama tersebut tanpa terikat dengan ranking,” jelasnya.
Untuk menentukan hal tersebut, pihaknya akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahapan akhir.
Ditambah lagi, pihaknya mengaku tengah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penetapan hasil open bidding yang sudah dijalankan.
“Sekarang harus ada pertimbangan teknis dari BKN. Dari tiga besar pada tiap jabatan itu lagi kami konsultasikan permohonan pertimbangan teknis dari BKN,” tutup Dani. (and)