Berita Bekasi Nomor Satu

Empat Sektor PAD Belum Tergarap Maksimal

SUMBER PAD: Sebuah bus melintas di depan hotel yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), berada di rest area Km 19, Tol Jakarta-Cikampek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki akhir tahun, empat sektor yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum tergarap dengan baik. Meskipun secara capaian pajak sudah melampaui target.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat, pada tahun 2022 capaian pajak daerah sudah 102 persen hingga awal Desember 2022.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Kabupaten Bekasi, Akam Muharam menuturkan, capaian pajak daerah terhitung tanggal 22 Desember 2022 sudah terealisasi sebesar Rp 2.076.399.105.170 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.797.845.186.486,-.

“Dari 11 jenis pajak daerah, ada empat sektor yang belum tercapai secara maksimal, yaitu pajak hotel, hiburan, reklame, dan parkir. Namun secara keseluruhan, saat ini kami sudah over target,” kata Akam.

Menurut dia, pencapaian target itu dari berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda, sehingga membuat over target. Salah satunya, dengan pembebasan denda dalam setahun itu kan ada tiga kali, di awal tahun, pada saat Hari Jadi Kabupaten Bekasi, dan memasuki akhir tahun 2022 ini.

“Memang pasca pandemi covid sudah melandai, kebutuhan ekonomi juga semakin tinggi, minat masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi, begitu juga dengan restoran sudah over target, karena sudah kembali normal. Untuk restoran, dari target Rp 166 miliar, realisasinya Rp 176 miliar, atau secara persentase 105,44%,” terang Akam.

Ia juga berharap, agar tahun depan inovasi Bapenda bisa lebih maksimal, salah satunya pembebasan denda pajak seperti PBB maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kemudian terkait dengan pelayanan untuk PBB, awal Januari 2023 minggu kedua, kami akan coba untuk melakukan pencetakan secara masal. Sebab, jika cepat mencetaknya, otomatis pendistribusian juga bisa lebih awal ke masyarakat,” ucap Akam.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menjelaskan, pencapaian itu atas berbagai program-program yang dilakukan Bapenda, termasuk penghapusan sanksi administrasi atau denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga jemput bola, yaitu pelayanan keliling dan program unggulan inovasi lainnya, seperti Qris serta Tapping Box yang terus digali, agar memenuhi target PAD Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Bapenda, akan terus melakukan berbagai inovasi untuk menggali potensi PAD, termasuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” janji Herman.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya wajib pajak, agar terus taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak, turut serta dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah membangun Kabupaten Bekasi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin