Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Palang Parkir Rp 585 Juta di Pemkot Bekasi, Komisi 2: Tidak Rasional

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Palang parkir Rp 585 juta di Pemkot Bekasi mendapat sorotan DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, nominal tersebut dinilai tidak rasional.

Pasalnya, menurut pria yang mengaku sebagai mantan pengusaha parkir itu diprediksi hanya kisaran Rp 30 juta sampai Rp 35 juta per palang pintu sudah mendapatkan kualitas bagus.

“Kalau dengan harga Rp 585 juta para pengusaha parkir tidak dapat keuntungan karena investasinya cukup mahal. Itu model emas, perak, atau perunggu. Produk luar saja paling mahal Rp 40 juta sudah memakai sistem,” kata Arif saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA: Ada Palang Parkir Rp 585 Juta di Pemkot Bekasi, Kabag Umum Bilang Begini

Dia menuding, palang pintu yang berjumlah lima titik dengan harga Rp 585 juta tersebut tidak rasional.

Menurut dia, anggaran ratusan juta tersebut lebih baik digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Lebih baik digunakan untuk hal-hal yang baik. Perbaikan jalan atau lainnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemkot Bekasi harus lebih efisien dalam menggunakan anggaran negara atau anggaran daerah.

“Belum dikatakan hebat kalau pemerintah daerah masih boros seperti itu. Dan sebetulnya boleh saja kalau kantor Pemkot Bekasi memakai palang pintu otomatis. Tapi harganya jangan fantastis juga,” tukasnya. (pay)